JABAR EKSPRES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyiagakan tim khusus guna memantau dan menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan di wilayah Kota Bandung. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan intensif sekaligus respons cepat atas laporan masyarakat, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan selama bulan suci Ramadan.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan pihaknya telah menyusun strategi pengawasan terpadu selama Ramadan. Tim tersebut akan bergerak menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, khususnya terkait aktivitas operasional tempat hiburan yang seharusnya dihentikan sementara.
“Jika nanti ada laporan terkait pelanggaran, pasti akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Bambang, Rabu (25/2/2026).
Baca Juga:Satpol PP Bandung Barat Awasi Tempat Hiburan dan Usaha Selama Bulan RamadanJeje Wajibkan Tempat Hiburan di KBB Tutup Selama Ramadan
Menurut Bambang, pendekatan yang dilakukan tidak serta-merta berupa penindakan. Satpol PP lebih dahulu mengedepankan langkah persuasif melalui sosialisasi dan pemberian imbauan kepada para pengelola tempat hiburan.
Ia menegaskan bahwa jauh sebelum Ramadan dimulai, pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan resmi agar seluruh tempat hiburan menaati surat edaran Wali Kota Bandung. Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa selama bulan suci, operasional tempat hiburan harus dihentikan sementara guna menjaga kekhusyukan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Kami sudah mengimbau agar selama bulan suci Ramadan semua tempat hiburan mematuhi surat edaran wali kota dan tidak melakukan kegiatan operasional untuk sementara waktu,” ucapnya.
Bambang menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara rutin maupun insidental, terutama pada malam hari. Satpol PP juga berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri untuk memastikan pelaksanaan aturan berjalan efektif dan situasi tetap kondusif.
Selain menunggu laporan dari masyarakat, petugas juga akan melakukan patroli langsung ke sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran. Jika ditemukan pelanggaran setelah sebelumnya diberikan imbauan, maka tindakan tegas akan diberlakukan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Ia berharap para pelaku usaha dapat memahami kebijakan tersebut sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga suasana Ramadan tetap aman dan kondusif,” katanya.
