JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan, berdasarkan data Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, ada sebanyak 27 persen rumah yang dinilai belum memiliki septic tank layak.
Angka tersebut menjadi bukti bahwa masalah sanitasi masih mendera pemukiman warga Bandung. Pemkot pun menilai, persentase itu merupakan angka yang cukup besar dan berpotensi lebih tinggi lagi.
Farhan menuturkan, saat ini pemerintah telah membangun septic tank komunal dan biotank. Namun kendalanya terletak pada biaya sambungan pipa dari rumah warga ke fasilitas tersebut yang masih ditanggung mandiri, dengan kisaran mencapai Rp5 juta per rumah.
Baca Juga:MTP dan Kodim 0618/Kota Bandung Gelar Pangan Murah untuk Bantu Masyarakat Memenuhi Kebutuhan PokokSundown Feast Iftar di Kimaya Braga Bandung by HARRIS, Sensasi Buka Puasa Arabic Modern dengan Sentuhan Wester
Dia mengakui skema tersebut masih memberatkan warga. Karena itu, Pemkot menargetkan pada 2027 dapat merancang teknologi sanitasi murah dan tepat guna agar tidak membebani masyarakat.
“Jangan sampai persoalan sanitasi ini dibiarkan dan akhirnya jadi masalah lingkungan yang lebih besar,” ujar Farhan saat meninjau wilayah Maleer, Kota Bandung belum lama ini.
Dalam kegiatan program Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal itupun, pihaknya tak sekadar membahas masalah sanitasi.
Farhan juga menemukan sejumlah persoalan krusial yang membutuhkan penanganan serius. Di antaranya peredaran minuman keras dan obat keras, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga persoalan sanitasi warga.
Maleer merupakan wilayah yang pernah mendapatkan program normalisasi sungai melalui Citarum Harum sekitar lima tahun lalu. Kini, menurut Farhan, tantangan berikutnya adalah memastikan pemberdayaan masyarakat berjalan berkelanjutan.
“Setelah normalisasi, yang paling penting itu pemberdayaan masyarakatnya. Jangan sampai infrastrukturnya sudah bagus, tapi persoalan sosialnya tertinggal,” tegasnya.
Farhan secara terbuka mengakui adanya kekhawatiran warga terhadap peredaran minuman beralkohol (minol) dan obat keras di kawasan Binong dan Maleer.
Baca Juga:Pasar Ramadan The Papandayan Kembali Hadir, Gulai Kambing Asap Jadi Primadona Berbuka di BandungMengenang Masa Kecil di Masjid Agung Bandung, Wali Kota Ajak Lakukan Ini di Momen Ramadan
“Dicek izinnya ada atau tidak. Barangnya legal atau ilegal. Kalau punya izin pun, apakah hanya menjual atau memperbolehkan minum di tempat? Itu izinnya berbeda,” jelas Farhan.
Kendati demikian, disektor lingkungan, Maleer mendapat apresiasi. Program Gaslah (petugas pengolah sampah kewilayahan) disebut sudah menunjukkan hasil positif. Setiap petugas mampu mengolah 70-80 kilogram sampah per hari.
