JABAR EKSPRES – Menjelang Hari Raya Idulfitri, umat Islam mulai mempersiapkan kewajiban menunaikan zakat fitrah sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadan. Oleh karena itu, banyak masyarakat mencari bacaan doa niat zakat fitrah yang benar sesuai ketentuan syariat agar pelaksanaannya sah dan penuh keberkahan.
Mengetahui doa niat zakat fitrah tidak hanya membantu memastikan ibadah dilakukan dengan tepat, tetapi juga menjadi panduan bagi setiap Muslim dalam menunaikan kewajiban untuk diri sendiri maupun anggota keluarga. Berikut informasi lengkap mengenai doa niat zakat fitrah beserta tata cara pelaksanaannya.
Doa Niat Bayar Zakat Fitrah
1. Niat untuk Diri Sendiri:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa.
Baca Juga:Kalender Tanggal Merah Maret 2026: Ada Libur Hari Raya dan Long WeekendSiap-siap War, Simak Cara, Syarat dan Jadwal Tukar Uang Baru 2026 yang Dibuka Besok
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala”.
2. Niat untuk Diri Sendiri & Keluarga:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fithri ‘anni wa ‘an jami’i ma ya’lunihi fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala”.
3. Doa Saat Menyerahkan Zakat:
ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺗَﻘَﺒَّﻞْ ﻣِﻨَّﺎ ﺇِﻧَّﻚَ ﺃَﻧْﺖَ ﺍﻟﺴَّﻤِﻴْﻊُ ﺍﻟْﻌَﻠِﻴْﻢُ
Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim.
Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui”.
Cara Membayar Zakat Fitrah
Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan dua cara, bisa dilakukan secara offline maupun online, berikut cara bayar zakat fitrah selengkapnya.
Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Offline
Pembayaran zakat fitrah secara offline dapat dilakukan secara langsung di kantor BAZNAS tingkat pusat, provinsi, kabupaten, maupun melalui unit pengumpul zakat terdekat seperti masjid.
Masyarakat cukup menyerahkan zakat fitrah dalam bentuk beras atau uang kepada petugas zakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Harga Token Listrik Periode 23-28 Februari 2026, Rp20 Ribu Dapat Berapa kWh?Promo JSM Indomaret Minggu Ini 20-22 Februari 2026, Diskon Sembako dan Snack Lebaran
Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online
1. Akses laman resmi https://baznas.go.id/bayarzakatfitrah
2. Pilih jenis dana “Zakat Fitrah”
3. Masukkan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
4. Isi formulir sesuai data diri
5. Pilih metode pembayaran yang diinginkan
6. Lakukan pembayaran sesuai instruksi
7. Setelah selesai, anda akan menerima bukti pembayaran zakat fitrah
