Prancis Kritik Komisi Eropa soal Kehadiran di Pertemuan Dewan Perdamaian Washington

Prancis Kritik Komisi Eropa soal Kehadiran di Pertemuan Dewan Perdamaian Washington
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot berbicara dengan wartawan di Jakarta, Rabu (26/3/2025). (SUMBER FOTO: ANTARA/Cindy Frishanti/pri)
0 Komentar

RADAR JABAR – Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, pada Kamis (19/2) menyampaikan kritik terhadap Komisi Eropa yang menghadiri pertemuan Board of Peace (Dewan Perdamaian) di Washington. Ia menegaskan bahwa lembaga eksekutif Uni Eropa tersebut seharusnya mematuhi hukum dan mekanisme kelembagaan Uni Eropa.

Sebelumnya, media Politico melaporkan bahwa keputusan Komisi Eropa mengirim perwakilan ke pertemuan perdana Dewan Perdamaian dilakukan tanpa persetujuan resmi dari Uni Eropa. Langkah tersebut disebut memicu ketidakpuasan sejumlah negara anggota, termasuk Prancis dan Belgia.

Dalam pernyataannya di platform X, Barrot menegaskan bahwa Komisi Eropa tidak seharusnya menghadiri pertemuan Board of Peace di Washington tanpa mandat dari Dewan Uni Eropa. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan kelembagaan serta mematuhi aturan hukum yang berlaku di lingkungan Uni Eropa, terlepas dari dinamika politik yang melingkupi forum tersebut.

Baca Juga:Lavrov Sebut Hubungan Rusia–AS Bersifat Pragmatis dan Berbasis Kepentingan NasionalMandalika Kembali Tuan Rumah GT World Challenge Asia 2026 pada Mei Mendatang

“Komisi Eropa seharusnya tidak pernah berpartisipasi dalam pertemuan Board of Peace hari ini di Washington tanpa mandat dari Dewan Uni Eropa. Terlepas dari pertanyaan politik yang sah terkait Board of Peace, Komisi Eropa harus sepenuhnya menghormati hukum Eropa dan keseimbangan kelembagaan dalam segala situasi,” tulisnya.

Pada hari yang sama, juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Pascal Confavreux, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa terkejut atas kehadiran Komisi Eropa tanpa mandat resmi dari Uni Eropa. Ia menyatakan bahwa Komisi perlu memberikan klarifikasi terkait alasan di balik keputusan tersebut.

Pertemuan perdana Dewan Perdamaian sendiri digelar di Washington dengan partisipasi lebih dari 20 negara yang hadir dalam berbagai tingkatan perwakilan. Forum ini dibentuk pada Januari atas prakarsa Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang disebut mengundang sekitar 50 negara untuk bergabung dalam inisiatif tersebut.

Kehadiran Komisi Eropa tanpa mandat resmi memunculkan perdebatan di internal Uni Eropa mengenai batas kewenangan dan prosedur diplomatik yang harus ditempuh dalam forum internasional. Isu ini pun berpotensi menjadi sorotan dalam hubungan kelembagaan antara negara-negara anggota dan institusi Uni Eropa ke depan.

0 Komentar