Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Wilman menjelaskan bahwa FPD merupakan mekanisme penting untuk menyelaraskan urusan pemerintahan daerah dengan tugas dan fungsi DPUPR.
Ia menyebut, fokus utama forum adalah menyandingkan usulan masyarakat yang muncul dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan dengan rencana kerja DPUPR tahun 2027.
“ini akan meningkatkan kualitas program kegiatan dan mendukung kenyamanan serta kemajuan infrastruktur kota Cimahi,” ujarnya.
Baca Juga:Terkendala Anggaran hingga Fasilitas, Pemkot Tegaskan Program Disbudparpora Cimahi Harus Tetap BerjalanJam Kerja ASN Cimahi Diubah Selama Ramadan, Pelayanan Tetap Optimal
Wilman juga memaparkan sejumlah program strategis yang akan dijalankan pada 2026, antara lain pembangunan lanjutan rumah dinas pimpinan daerah, pengembalian fungsi bangunan yang terdampak pembangunan Underpass Gatot Subroto, penataan trotoar serta kawasan samping Jalan Ganda Wijaya dan HMS Mintareja, hingga penyusunan rencana detail tata ruang.
“Selain itu, pengembalian fungsi bangunan terdampak pembangunan Underpass Gatot Subroto, penataan trotoar dan samping Jalan Ganda Wijaya dan HMS Mintareja, serta penyusunan rencana detil tata ruang,” papar Wilman.
DPUPR, kata Wilman, menaruh harapan besar agar rangkaian program tersebut mampu mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Cimahi secara berkelanjutan.
Ia menekankan bahwa koordinasi antarlembaga menjadi faktor penentu agar program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan efisien.
“Dengan adanya FPD ini, tercipta sinkronisasi dan koordinasi yang baik antara perangkat daerah dalam melaksanakan program kegiatan, sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Cimahi,” ucap Wilman menutup. (Mong)
