Jadwal Tukar Uang Baru 2026 di Aplikasi PINTAR BI untuk THR Lebaran

Jadwal Tukar Uang Baru 2026 di Aplikasi PINTAR BI untuk THR Lebaran
Jadwal Tukar Uang Baru 2026 di Aplikasi PINTAR BI untuk THR Lebaran./ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru meningkat tajam untuk keperluan bagi-bagi THR.

Untuk mendukung kelancaran penukaran uang, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan tukar uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI).

Melalui aplikasi dan situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang secara online sebelum datang ke lokasi Kas Keliling.

Baca Juga:12 Ucapan Menyambut Puasa Ramadhan ‘Marhaban ya Ramadhan’ yang Menyentuh dan Penuh Harapan25+ Link Twibbon Ramadhan 1447 H/2026, Gratis Siap Dibagikan ke Akun Medsos

Jadwal Tukar Uang Baru 2026 PINTAR BI

Berdasarkan informasi resmi dari Bank Indonesia, pelaksanaan penukaran uang baru 2026 berlangsung pada 18–27 Februari 2026.

Penukaran dilakukan di titik layanan Kas Keliling sesuai lokasi yang dipilih saat pemesanan online.

Perlu diperhatikan, kuota penukaran terbatas dan dapat ditutup sewaktu-waktu jika sudah terpenuhi.

Karena itu, masyarakat disarankan segera melakukan pemesanan lebih awal agar tidak kehabisan kuota.

Program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) merupakan inisiatif tahunan Bank Indonesia untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar selama Ramadan dan Lebaran.

Melalui sistem digital PINTAR BI, proses penukaran menjadi lebih tertib, transparan, dan terjadwal. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang tanpa kepastian.

Syarat Penukaran Uang Baru Lewat PINTAR BI 2026

Bagi masyarakat yang telah berhasil melakukan pemesanan, wajib membawa:

1. Bukti pemesanan (cetak atau versi digital)

2. KTP asli

3. Bukti pemesanan hanya berlaku sesuai dengan:

4. Jadwal yang dipilih

5. Lokasi layanan

6. Nominal dan pecahan uang yang dipesan

Baca Juga:Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari ini Rp2,9 Juta per Gram, Cek DetailnyaCara Tukar Uang Baru di Link pintar.go.id utuk Bagi-Bagi THR Lebaran 2026

Penukaran tidak dapat diwakilkan, sehingga pemesan wajib hadir langsung sesuai jadwal.

Ketentuan Jumlah Penukaran Uang Baru

Bank Indonesia juga menetapkan batas jumlah penukaran melalui Kas Keliling, yaitu:

· Uang logam: maksimal 250 keping untuk setiap pecahan.

· Uang kertas: ditukarkan dalam kelipatan 100 lembar untuk setiap pecahan, dengan total nominal mengikuti alokasi yang ditetapkan BI.

Ketentuan ini bertujuan agar distribusi uang baru merata dan dapat dinikmati lebih banyak masyarakat.

Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI

Berikut langkah lengkap pemesanan penukaran uang baru 2026 melalui aplikasi PINTAR BI:

1. Akses Situs PINTAR BI

0 Komentar