JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam memerangi perundungan menyusul meninggalnya seorang siswa SMPN 26 Kota Bandung yang ditemukan di kawasan eks Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (13/2).
Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena diduga berkaitan dengan praktik intimidasi dan perundungan yang telah berlangsung lama.
Korban dilaporkan hilang sejak Senin, 9 Februari 2026, sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dan telah menangkap terduga pelaku di Kabupaten Garut.
Baca Juga:BULOG Kancab Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadhan, Stok Dipastikan AmanPA Kota Cimahi Bahas Kesejahteraan Yudisial dalam Diskusi Internasional BPHPI–FCFCOA
Menyikapi peristiwa itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk melakukan upaya perlindungan terhadap keluarga korban guna mencegah terjadinya stigmatisasi.
Selain menyampaikan perhatian, kepedulian, dan belasungkawa, Pemkot Bandung juga melakukan kunjungan langsung ke keluarga korban.
Kunjungan awal dilakukan ke rumah tinggal korban di Bandung karena korban diketahui tinggal bersama ayah dan kakeknya. Namun, keluarga masih berada di Kabupaten Garut usai pemakaman.
Selanjutnya, kunjungan dilaksanakan di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, tepatnya di rumah nenek dari almarhum ibu korban. Kunjungan tersebut turut melibatkan Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, korban berinisial ZAAQ sebelumnya menempuh pendidikan sekolah dasar di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Saat bersekolah di sana, korban disebut kerap mengalami perundungan oleh pelaku yang usianya lebih tua.
Karena kekhawatiran tersebut, keluarga kemudian memindahkan korban untuk melanjutkan pendidikan ke Kota Bandung dan bersekolah di SMPN 26 dengan harapan tidak lagi mengalami perundungan.
Namun, setelah pindah ke Kota Bandung, pelaku disebut masih melakukan perundungan hingga akhirnya terjadi tindak kekerasan yang berujung pada pembunuhan.
Baca Juga:Rayakan Imlek 2026 di Bandung, Ini Promo Dinner di Hotel Kota BandungPenjahit Rumahan Bersiap Hadapi Lonjakan Pesanan
Farhan menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik perundungan di Kota Bandung.
“Perundungan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi. Ini adalah tanggung jawab bersama orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk memastikan anak-anak kita terlindungi,” kata Farhan, Senin (16/2).
Ia juga menekankan bahwa setiap anak berhak tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta bermartabat.
