DP2KBP3A Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak di Cipatat

Ilustrasi: korban kekerasan
Ilustrasi: korban kekerasan. Dok Pixabay
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang pria berinisial WS (25) di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diamankan polisi atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun hingga hamil tujuh bulan.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan dugaan peristiwa tersebut melalui hotline Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB pada 29 Desember 2025.

Pendamping Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak DP2KВP3А KBB, Deden Irwan, mengatakan laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti dengan asesmen awal terhadap korban.

Baca Juga:Strategi Gubernur Ahmad Luthfi Turut Sukseskan Program Prioritas Presiden Ramai Soal Reshuffle Kabinet Prabowo Siang Ini, Nama Juda Agung Menguat untuk Posisi Wamenkeu

“Pada 29 Desember kami menerima pengaduan melalui hotline terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” ujar Deden, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, kehamilan korban pertama kali diketahui oleh kakaknya yang mencurigai adanya perubahan fisik. Setelah korban mengeluhkan sakit perut dan diperiksa secara medis, keluarga mendapati usia kandungan telah memasuki tujuh bulan.

“Setelah diperiksa secara medis, ternyata usia kehamilannya sudah tujuh bulan,”‘ jelasnya.

Berdasarkan hasil pendampingan awal, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi berulang sejak pelaku menikahi ibu korban pada 2024. Pelaku diduga memanfaatkan situasi saat istrinya bekerja untuk melancarkan aksinya.

Korban disebut mengalami ancaman serta diberi sejumlah uang agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang lain.

“Peristiwa itu diduga terjadi berulang ketika ibu korban sedang bekerja. Korban juga mendapat ancaman dan diberi uang setelah kejadian,” kata Deden.

Saat ini, korban berada dalam pendampingan intensif DP2KBP3A, termasuk pemantauan kesehatan dan pemulihan psikologis menjelang persalinan. Pihaknya memastikan kondisi korban terus diawasi oleh tenaga medis dan psikolog.

Baca Juga:Layvin Kurzawa, Jawaban Persib di Fase Paling MenentukanDion Markx Jadi Simbol Regenerasi Persib Bandung

“Kami sudah melakukan asesmen psikologis. Kondisi korban sempat sangat terpukul, namun sekarang mulai menunjukkan perkembangan. Kesehatannya juga terus kami pantau,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Setiawan membenarkan pelaku telah diamankan. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatreskrimPolres Cimahi.

“Pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan dan selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Polres Cimahi untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Iwan.

0 Komentar