Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan dan proses hukum di Polres Cimahi. Polisi masih mendalami kasus tersebut.
“Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara berat,” pungkas Iwan. (Wit)

Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan dan proses hukum di Polres Cimahi. Polisi masih mendalami kasus tersebut.
“Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara berat,” pungkas Iwan. (Wit)