DP2KBP3A Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak di Cipatat

Ilustrasi: korban kekerasan
Ilustrasi: korban kekerasan. Dok Pixabay
0 Komentar

Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan dan proses hukum di Polres Cimahi. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara berat,” pungkas Iwan. (Wit)

0 Komentar