JABAR EKSPRES – Seorang Pria berinisial DE, diringkus polisi usai nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Dago, Kota Bandung.
Kapolsek Coblong Kompol Riki Erikson menyebut, pelaku yang merupakan seorang pengamen tersebut diamankan usai aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas atau CCTV.
“Pelaku melakukan pencurian satu unit sepeda motor dengan cara pelaku yang merupakan seorang pengamen di daerah Dago membawa kabur sepeda motor yang sedang diparkir dan kunci kontaknya masih tergantung,” katanya, Senin (9/2/2026).
Baca Juga:Kepergok Hendak Curi Motor, Pria di Buahbatu Ditangkap Polisi!Aksi Pencurian di Buahbatu Kepergok Pemilik Rumah, Pelaku Digiring Warga ke Kantor Polisi
Riki menjelaskan, pelaku nekat melancarkan aksinya kepada sepeda motor jenis Honda Beat Deluxe warna hitam tahun 2022 dengan nomor polisi D-6823-ADZ yang merupakan milik warga Jalan Cisitu Indah V, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Dengan memanfaatkan situasi sepi dan kunci kontak yang masih menggantung, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor curiannya tersebut.
“Kemudian pelaku berhasil ditangkap oleh petugas berdasarkan hasil rekaman CCTV pada hari Minggu tanggal 8 Februari 2026,” ungkapnya.
Untuk saat ini, pelaku kata Riki telah diamankan di Mapolsek Coblong untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Dan saat ini, kata dia, jajarannya masih terusan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap kejadian tersebut. (San)
