JABAR EKSPRES – Komisi IV DPRD Jawa Barat meninjau langsung Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo. Kinerja fasilitas itu membaik setelah tak lagi dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Samsul Hidayat menguraikan, peninjauan yang dilakukan pada Rabu (4/2) lalu itu untuk melihat beberapa hal. Pertama dari progres kinerja TPPAS, dan berikutnya terkait rencana pengembangan.
Samsul menilai bahwa kinerja TPPAS tersebut justru lebih baik setelah ada peralihan pengelolaan. Dari yang sebelumnya dikelola salah satu BUMD Jawa Barat dan kini dikelola langsung Dinas Lingkungan Hidup. “Progresnya jauh lebih baik dikelola langsung (DLH.red),” jelasnya, Jumat (6/2).
Baca Juga:TPA Sarimukti Kian Penuh, Cimahi Mulai Terapkan Zero to TPA Didukung World BankPemprov Jabar Siapkan Sarana Transmisi untuk TPPAS Legok Nangka Rp69 Miliar
Samsul melanjutkan, pihaknya dalam kesempatan itu juga melihat kesiapan TPPAS untuk tambahan volume sampah. Rencananya kuota bakal ditingkatkan dari yang hanya 50 ton menjadi 200 ton per hari.
Hal itu juga membicarakan mengenai kesiapan daerah-daerah yang bakal mengirim sampah ke lokasi itu. Jangan sampai TPPAS di siapkan tapi daerah-daerah justru yang tidak siap.
Samsul menceritakan, di tahun ini TPPAS itu juga mendapat alokasi anggaran. Utamanya untuk mendukung operasional pengolahan sampah yang dibuat menjadi RDF.
Jangka panjangnya TPPAS itu juga butuh dukungan sarana lagi. Yakni sarpras untuk menggenjot proses pengolahan. Rencananya pemenuhan sarpras itu dilakukan dengan sistem sewa.
“Kalau beli itu mahal. Itu sampai Rp60 miliaran lah kalau nggak salah ya. Tapi kalau sewa ya sedang dibicarakan oleh pihak Pemprov dengan pihak ketiga. Dan kalau sewa tidak terlalu memikirkan perawatan,” katanya.
Sebelumnya, Sekda Jabar, Herman Suryatman, menegaskan pihaknya akan melakukan terminasi atau pemutusan kontrak dengan PT Jabar Bersih Lestari (JBL), anak usaha PT Jasa Sarana yang sebelumnya mengelola TPPAS Lulut Nambo. “Kami akan terminasi atau pengakhiran (kontrak.red),” cetusnya, Kamis (18/9/2025) lalu.
Herman mengatakan bahwa pemutusan kontrak itu juga berkaitan dengan kinerja PT Jasa Sarana. “Karena harus recovery kan. Kami lakukan terminasi. Karena ada manajemen yang kami pandang kurang optimal. Kalaupun dipertahankan, kan bisa membengkak kerugian di Jasa Sarana,” bebernya.
