JABAR EKSPRES – Menyempitnya kapasitas Tempat Pembuangan Akhir TPA Sarimukti dan mulai diberlakukannya pembatasan kuota pengiriman sampah bagi wilayah Bandung Raya memaksa pemerintah daerah mencari jalan keluar cepat dan konkret. Kota Cimahi memilih tidak menunggu krisis memburuk.
Kunjungan Tim World Bank ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu TPST Sentiong dan Lebaksaat pada Rabu (21/1) menegaskan langkah serius Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dalam merombak sistem pengelolaan sampah. Targetnya jelas, mengurangi ketergantungan pada TPA regional dan menuju kebijakan nol sampah ke TPA.
TPA Sarimukti selama ini menjadi tumpuan pembuangan akhir bagi sejumlah daerah di Jawa Barat, termasuk Kota Cimahi. Namun keterbatasan daya tampung yang kian mengkhawatirkan membuat skema lama tak lagi bisa dipertahankan. Pemkot Cimahi pun dituntut segera beralih ke model pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan.
Baca Juga:World Bank Soroti Tekanan Sarimukti, Cimahi Didorong Percepat Zero to TPA Lewat Program ISWMPMenteri LH Tegaskan Sampah Tak Boleh Dibakar, DLH Cimahi Dorong TPST 3R dan RDF Kurangi Kiriman ke Sarimukti
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menyebut kondisi tersebut bukan semata ancaman, melainkan momentum untuk mengubah cara pandang terhadap sampah.
“Kita tidak bisa lagi melihat sampah sebagai sesuatu yang harus dibuang jauh-jauh. Dengan kebijakan Zero to TPA, kami ingin membuktikan bahwa sampah bisa menjadi sumber daya yang bernilai,” kata Adhitia, Kamis (22/1/2026).
Menurut Adhitia, sejumlah langkah konkret telah dijalankan untuk mengejar target tersebut. Salah satunya pemilahan sampah dari sumber melalui penerapan sistem Hari Organik dan Hari Anorganik agar masyarakat lebih mudah memilah sampah sejak dari rumah.
“Fasilitas pengolahan lokal, yakni TPST Sentiong dan sejumlah TPS 3R telah beroperasi, sementara melalui Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) yang didukung World Bank, akan dibangun dua TPST baru dengan kapasitas pengolahan hingga 85 ton per hari setelah peralatan diperbarui,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya desentralisasi pengelolaan sampah agar lebih dekat dengan warga.
“Kemudian desentralisasi pengelolaan, dimana 60 persen pengelolaan sampah dikelola di tingkat kelurahan, sedangkan 40 persen sisanya oleh Dinas Lingkungan Hidup, sehingga pengelolaan menjadi lebih dekat dengan masyarakat,” sebutnya.
Kebijakan ini bertumpu pada konsep ekonomi sirkular. Sampah organik diolah menjadi pupuk kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik dan kertas didaur ulang menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.
