JABAR EKSPRES – Wali Kota Banjar Sudarsono menilai tindakan penggelapan dana yang diduga dilakukan apararut sipil negara di lingkungan pemerintahannya, sangat memalukan dan tidak berperasaan.
Sebelumnya, oknum Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Banjar berinisial E diduga terlibat dalam penggelapan uang santunan jaminan kematian milik Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia saat bertugas. Wali Kota dengan tegas menyatakan bahwa sanksi sedang disiapkan untuk oknum yang mencoreng martabat birokrasi ini.
“Memalukan. Sedang ditangani inspektorat dan mereka siap mengembalikan. Moga saja modus seperti ini tidak sampai terulang. Rekomendasi dari inspektorat dan baru saya putuskan saran inspektur,” kata Wali Kota Sudarsono dengan nada geram, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga:Tangis Eti Tak Cukup Sampai Kehilangan Anak, Jaminan Kematian ABK Ditilep Oknum Disnaker BanjarKasus Korupsi DPRD Banjar Jilid Dua: Belasan Anggota Belum Lakukan Pengembalian Total Rp1,7 Miliar
Kisah pilu ini berawal dari musibah yang menimpa Rahmat Ramdani, seorang ABK yang dilaporkan terjatuh dari kapal di Selat Bali pada 14 November 2025 dan dinyatakan hilang.
Setelah operasi pencarian oleh Basarnas Bali ditutup, ibunda korban, Eti Rohaeti (39), yang merupakan seorang janda, harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan anak sekaligus tulang punggung keluarganya.
Di tengah duka yang mendalam, Eti bersama pihak keluarga berusaha mengurus klaim jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Desember 2025.
Dalam proses pengurusan itulah, malapetaka berikutnya datang. Eti didatangi oleh oknum berinisial E, seorang ASN Fungsional Pengantar Kerja di Disnaker Kota Banjar, awal Januari lalu.
E menyerahkan sejumlah uang tunai sebesar Rp54.500.000 kepada Eti, yang diklaim sebagai uang jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Eti yang tidak memahami prosedur dan sedang berduka pun menerimanya. Namun, kecurigaan mulai muncul. Atas bantuan tetangga, Eti memberanikan diri mengecek langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dan bank.
Hasil pengecekan itu sungguh mencengangkan. Total dana yang seharusnya cair untuk santunan jaminan kematian anaknya adalah Rp187 juta, jauh lebih besar dari uang yang diterima. Fakta penggelapan pun mulai terungkap.
Baca Juga:Kejari Kembangkan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Kota Banjar, Enam Orang Dimintai KeteranganKembali Disorot, Sidang Korupsi Tunjangan DPRD Banjar Jadi Ujian Konsistensi Penegakan Hukum
Setelah konfrontasi, E akhirnya datang kembali dan menyerahkan tambahan uang sebesar Rp45 juta. Sementara itu, R, yang menjabat sebagai Ketua RT setempat dan juga terlibat, mengembalikan Rp11 juta.
Meski begitu, hingga saat ini masih tersisa selisih Rp75 juta yang dipegang oleh seorang anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Hegarsari berinisial I yang belum dikembalikan.
