Oknum Disnaker Banjar Diduga Gelapkan Uang Santunan Kematian, Walikot Sudarsono: Memalukan!

Oknum Disnaker Banjar Diduga Gelapkan Uang Santunan Kematian, Walikot Sudarsono: Memalukan!
Wali Kota Banjar Sudarsono. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Itu hak anak saya jaminan kematiannya,” ujar Eti kediamannya di Lingkungan Tanjungsukur, Rabu (4/2). Ia merasa dikhianati oleh orang-orang yang semestinya membantunya di saat susah. Kejadian ini menambah luka di hati keluarga yang sudah berduka.

Menanggapi laporan ini, Inspektorat Daerah Kota Banjar di bawah pimpinan Agus Muslih segera bergerak. Agus mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil semua pihak yang terkait dengan dugaan penggelapan tersebut.

“Pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan ini telah kami panggil dan meminta mereka mengembalikan dana tersebut kepada keluarga korban,” jelas Agus.

Baca Juga:Tangis Eti Tak Cukup Sampai Kehilangan Anak, Jaminan Kematian ABK Ditilep Oknum Disnaker BanjarKasus Korupsi DPRD Banjar Jilid Dua: Belasan Anggota Belum Lakukan Pengembalian Total Rp1,7 Miliar

Ia menekankan bahwa prioritas utama adalah pengembalian dana secara penuh kepada ahli waris korban, mengingat secara teknis tidak ada kerugian negara dalam kasus ini. Namun, aspek pelanggaran disiplin terhadap oknum ASN yang terlibat tidak akan diabaikan.

Kepala Disnaker Kota Banjar, Sri Hidayati, menyatakan kesiapan instansinya untuk mengikuti seluruh prosedur hukum dan disiplin yang berlaku terhadap oknum E.

Sanksi disiplin telah diserahkan kepada pimpinan Disnaker untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di tingkat kelurahan, langkah tegas juga telah diambil.

Lurah Hegarsari, Angga Tripermana, menjelaskan bahwa R sebagai Ketua RT telah diberikan surat peringatan, sedangkan I telah diberhentikan dari keanggotaan LPM Kelurahan Hegarsari per Januari 2026. (CEP)

0 Komentar