JABAR EKSPRES – Bagi banyak warga Bandung, Kebun Binatang bukan sekadar tempat rekreasi. Ia adalah bagian dari masa kecil, ruang pertama mengenal gajah, mendengar auman singa, atau tertawa melihat tingkah monyet yang usil.
Di sanalah kenangan keluarga tercipta, piknik sederhana di bawah rindangnya pepohonan, es krim yang meleleh di tangan, dan foto buram berlatar kandang satwa.
Namun Kamis (5/2/2026) pagi, suasana berbeda menyelimuti kawasan legendaris di Jalan Tamansari itu. Spanduk penyegelan terpasang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung resmi melakukan pengamanan aset di area Kebun Binatang Bandung, menyusul pencabutan izin Lembaga Konservasi (LK) oleh kementerian terkait.
Baca Juga:Kementerian Kehutanan Ambil Alih Perawatan Satwa Kebun Binatang BandungLangkah Tegas Negara di Kebun Binatang Bandung Amankan Aset dan Selamatkan Satwa
Langkah tersebut menandai babak baru, sekaligus babak yang terasa pahit dalam perjalanan panjang Kebun Binatang Bandung.
Kabar penyegelan Kebun Binatang Bandung cepat menyebar dan memantik reaksi warga. Di media sosial hingga obrolan warung kopi, banyak yang mengaku sedih sekaligus kehilangan.
“Dari kecil sampai sekarang punya anak, ke kebun binatang ya ke sini. Rasanya kayak kehilangan bagian dari hidup orang Bandung,” ujar Rina (34), warga Coblong.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan bahwa penyegelan ini bukanlah penggusuran atau eksekusi. Tidak ada satwa yang dipindahkan secara paksa. Tidak ada pekerja yang diusir. Pengamanan dilakukan untuk menjaga Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kota Bandung sekaligus menata ulang tata kelola kawasan.
“Di dalam kawasan masih ada satwa dan pekerja. Semua dilakukan secara terukur dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.
Namun bagi masyarakat, kata “disegel” tetap membawa rasa kehilangan. Kebun binatang ini telah berdiri sejak era kolonial, melewati pergantian zaman, rezim, hingga generasi. Ia menjadi saksi tumbuhnya kota Bandung, dan warganya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kebun Binatang Bandung kerap menjadi sorotan. Isu kesejahteraan satwa, pengelolaan, hingga legalitas lembaga konservasi terus bergulir. Pencabutan izin LK menjadi puncak dari persoalan panjang yang akhirnya berujung pada tindakan administratif tegas.
Baca Juga:Soal Masa Depan Kebun Binatang Bandung, Begini Kata Wali KotaPemkot Pastikan Kebun Binatang Bandung Jadi Ruang Terbuka Hijau untuk Masyarakat
Di balik pagar yang kini tersegel, kehidupan tetap berjalan. Satwa-satwa masih ada di kandangnya. Para pekerja tetap merawat, memberi makan, dan menjaga. Tetapi denyut wisata yang dulu ramai kini terhenti, sunyi menggantikan hiruk pikuk pengunjung.
