“Nggak masuk ke Meri, nggak masuk. Kita nggak tau ya, nanti polisi lah itu yang nanti pengembangannya bagaimana. Karena baru tau kemarin juga kita itu,” ujarnya.
Meri yang dijanjikan kemewahan tersebut tidak terwujud, justru Meri tidak bekerja dan menjadi ibu tumah tangga saja.
Pengakuan Meri Aldawiyah, Dipukul oleh Lelaki Mabuk
Meri Aldawiyah yang diduga sebagai korban TPPO memberikan keterangannya kepada awak media. Dia mengaku mendapat kekerasan dari laki-laki Cina berumur 34 tahun tersebut.
Baca Juga:Pencarian Anak Hanyut di Sungai Cisadane Ditutup, Wawalkot Bogor Sampaikan Duka dan Apresiasi Tim SAR GabunganIming-iming Mahar Rp70 Juta, Perempuan Bogor Jadi Korban TPPO Modus Nikah Siri dengan Pria Cina
Kekerasan itu didapat Meri saat laki-laki Cina yang bekerja di bengkel dalam keadaan mabuk.
“Bulanan, Jarang tiap hari, kalau misalnya tiap dia kekerasan lagi sedang mabuk aja,” jelas Meri, pada Selasa (3/2/2026) Malam di Polres Bogor.
“Dipukul sama di cekek, pernah melarikan diri pas mau melarikan diri digeleng pake mobil dia sendiri,” sambung dia.
Meri mengaku sudah melakukan pernikahan dan cerai secara resmi di negera Cina tersebut.
Polres Bogor Ungkap Sudah Naik Sidik
Polres Bogor melalui Satuan Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) menyatakan, perkara tersebut sudah dalam tahap penyidikan.
Kasat PPA-PPO AKP Silfi Adi Putri menjelaskan, laporan Nomor 1985, Oktober, tahun 2025 tentang dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Saat itu, ibu kandung Meri yang berinisial R melaporkan ke Polres Bogor bahwa sang anak berada di luar negeri dan telah melangsungkan pernikahan dengan orang asal Cina.
Baca Juga:Janji Manis Jadi Derita, Perempuan Bogor Terperangkap Jaringan TPPO di CinaDirayu Hidup Mewah, Perempuan Bogor Jadi Korban Perdagangan Orang di Cina Selama Setahun
“Namun disana ternyata kehidupannya tidak sesuai dengan yang diharapkan akhirnya yang bersangkutan menghubungi orang tuanya ingin minta pulang,” kata Silfi saat ditemui, pada Rabu (4/2/2026).
“Kemarin, Alhamdulillah kami sudah bekerjasama dengan KJRI untuk menjemput korbannya di bandara jadi kemarin korban sudah kita lakukan pemeriksaan di Pores Bogor ini di Satres PPA dan PPO,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, sudah melakukan gelar perkara kasus tersebut dan sudah naik dalam tahap penyidikan. Pihak kepolisian juga sedang melengkapi berkas dan keterangan saksi.
“Tadi kita sudah gelarkan untuk perkara ini sudah kita naikkan sidik nanti kita lengkapi berkas-berkas sidik dan lain-lainnya serta pemeriksaan saksi tambahan yang lainnya untuk mudah-mudahan bisa segera kita menetapkan tersangkanya,” jelas Silfi.
