JABAR EKSPRES – Janji hidup mewah di luar negeri berubah menjadi mimpi buruk bagi Meri Aldawiyah (22), warga Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Perempuan muda ini menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan terjebak di Cina selama satu tahun sebelum akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Muhsin, mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa Meri terjadi pada Januari 2025.
Baca Juga:Strategi Gubernur Ahmad Luthfi Turut Sukseskan Program Prioritas Presiden Ramai Soal Reshuffle Kabinet Prabowo Siang Ini, Nama Juda Agung Menguat untuk Posisi Wamenkeu
Meri direkrut oleh jaringan perdagangan orang yang menyasar perempuan-perempuan desa dengan iming-iming kehidupan mewah dan kekayaan di luar negeri.
“Meri ini memang korban perdagangan orang. Dia dirayu dan dibujuk oleh seseorang melalui sebuah agen. Jaringan ini memang sengaja mencari gadis-gadis dari daerah, kata Muhsin saat ditemui, Rabu (4/2/2026).
Menurut Muhsin, para pelaku memanfaatkan keluguan calon korban dengan mendatangi rumah secara door to door dan menggunakan orang-orang lokal untuk membangun kepercayaan sebelum merekrut korban.
“Memang ada keluguan. Mereka dijanjikan kehidupan yang sangat menggiurkan,”ujarnya.
Jaringan TPPO tersebut menggunakan warga kampung sebagai perantara untuk membujuk dan merayu korban, sehingga sulit terdeteksi sejak awal.
“Mereka memakai orang-orang di kampung untuk melakukan pendekatan. Dari situlah Meri akhirnya bisa dibawa ke Cina,” jelasnya.
Selama berada di Cina, Meri mengalami kekerasan dari suaminya dan akhirnya meminta pertolongan untuk kembali ke tanah air. Proses pemulangan Meri tidak berjalan mudah dan membutuhkan perjuangan panjang.
Baca Juga:Layvin Kurzawa, Jawaban Persib di Fase Paling MenentukanDion Markx Jadi Simbol Regenerasi Persib Bandung
“Meri ini berada di sana selama satu tahun. Dan perjuangan untuk memulangkannya ke Indonesia memakan waktu sekitar tiga bulan,” ungkapnya.
Berkat bantuan Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Meri akhirnya berhasil dipulangkan dan tiba di Bogor pada Selasa siang.
“Dia tiba dari bandara sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangannya ini adalah hasil perjuangan yang cukup panjang,” pungkas Muhsin.
Kasus ini menambah daftar panjang korban TPPO asal daerah yang terjerat janji manis bekerja atau menikah di luar negeri.
Muhsin mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran serupa yang datang tanpa prosedur resmi.
