JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi terus menunjukkan komitmennya dalam mendampingi aparatur sipil negara (PNS) hingga memasuki masa purnabakti. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), pembekalan rutin diberikan kepada PNS yang akan pensiun, baik karena batas usia maupun atas permintaan sendiri.
Pembekalan ini dirancang sebagai bekal transisi bagi para PNS agar lebih siap menghadapi perubahan fase kehidupan setelah tidak lagi aktif di lingkungan pemerintahan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Data, Kepangkatan, dan Kesejahteraan BKPSDMD Kota Cimahi, Muhammad Thaufik Kurnia yang menegaskan bahwa materi yang disiapkan bersifat menyeluruh dan aplikatif.
Baca Juga:Hari ke-11 Pencarian, 67 Jenazah Korban Longsor Pasirlangu TeridentifikasiLangkah Tua Emak Eti, Rezeki dari Gorengan
“Pembekalan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kesiapan mental dan psikologis, kesehatan, perencanaan keuangan, hingga pengembangan kewirausahaan,” ujar Thaufik, Rabu (4/2/26).
Menurut Thaufik, program tersebut bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk perhatian dan penghargaan Pemerintah Kota Cimahi terhadap para PNS yang telah mengabdi selama puluhan tahun.
“Ini adalah wujud terima kasih atas loyalitas, dedikasi, dan kinerja yang telah diberikan hingga memasuki masa pensiun,” katanya.
Tak hanya fokus pada pembekalan, BKPSDMD Kota Cimahi juga mengatur mekanisme pensiun dini atau Atas Permintaan Sendiri (APS) bagi PNS yang memilih mengakhiri masa tugas lebih awal. Proses pengajuan pensiun dini tersebut harus memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan.
Thaufik menjelaskan, persyaratan APS meliputi usia minimal 50 tahun, masa kerja sekurang-kurangnya 20 tahun, surat pengantar dari instansi asal, serta surat permohonan resmi yang disertai alasan pengajuan.
“Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana,” ucapnya.
Lebih lanjut, Thaufik menekankan bahwa masa pensiun tidak seharusnya dipandang sebagai akhir dari kontribusi seseorang. Sebaliknya, purnabakti justru menjadi awal peran baru di tengah masyarakat.
Baca Juga:MTsN Kota Cimahi Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Pasir LanguJumlah Bodypack Melebihi Daftar Pencarian, SAR Temukan Tujuh Korban di Hari ke-10
“Pensiun adalah anugerah setelah perjalanan panjang pengabdian. Diharapkan para purnabakti tetap produktif, sehat, dan mampu menemukan aktivitas atau usaha baru yang sesuai serta bermanfaat,” katanya menutup. (Mong)
