Wali Kota Bandung Tegaskan Penataan 17 Koridor Harus Terlihat di Lapangan

Pelajar menyeberang jalan di depan Halte Feeder Metro Jabar Trans di Jalan Turangga, Kota Bandung
Pelajar menyeberang jalan di depan Halte Feeder Metro Jabar Trans di Jalan Turangga, Kota Bandung, Senin (2/2). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menekankan bahwa program penataan 17 koridor jalur wisata tidak boleh berhenti pada tataran perencanaan dan laporan administrasi semata.

Pemerintah Kota Bandung, kata dia, menginginkan hasil yang benar-benar dapat dirasakan dan dilihat langsung oleh masyarakat, khususnya terkait kebersihan, penerangan jalan, ketertiban umum, serta penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Penegasan tersebut disampaikan Farhan saat memimpin evaluasi pelaksanaan beautifikasi koridor yang kini memasuki Triwulan I Tahun 2026, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Wali Kota Bandung Nomor 03/ADBANG-2026.

Baca Juga:Ramai Soal Reshuffle Kabinet Prabowo Siang Ini, Nama Juda Agung Menguat untuk Posisi WamenkeuLayvin Kurzawa, Jawaban Persib di Fase Paling Menentukan

Hasil pemantauan lapangan menunjukkan masih adanya persoalan sosial di sejumlah ruas strategis.

Farhan menyebut, keberadaan PPKS masih ditemukan di beberapa titik utama, terutama di kawasan Jalan Asia Afrika, mulai dari area Masjid Agung hingga Jalan Sudirman.

Selain itu, wilayah Simpang Lima hingga Tamblong juga belum sepenuhnya steril dari keberadaan PPKS, meskipun jumlahnya tidak sebanyak di kawasan lain.

“Yang paling terlihat masih di Asia Afrika dan Otista. Ini harus segera ditangani dan tidak boleh dibiarkan,” kata Farhan, Senin (2/2/).

Beberapa lokasi lain yang turut menjadi perhatian antara lain kawasan Stasiun Timur, putaran Suniaraja, serta area sekitar Pasar Baru.

Farhan menegaskan bahwa langkah penertiban tidak dilakukan secara represif. Pemerintah Kota Bandung tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam menangani PPKS.

Menurutnya, tujuan utama penanganan bukan untuk mengusir, melainkan mengembalikan para PPKS ke lingkungan yang lebih layak, termasuk ke daerah asal mereka jika memungkinkan.

Baca Juga:Dion Markx Jadi Simbol Regenerasi Persib BandungDPRD KBB Fraksi PDI Perjuangan Kawal MBG Agar Berkualitas dan Tepat Sasaran

“Bukan berarti kita tidak peduli. Justru kita ingin mereka kembali ke rumahnya, ke tempat asalnya, dengan cara yang benar dan manusiawi,” ujarnya.

Ia juga meminta peran aktif seluruh wilayah melalui koordinasi Paguyuban Camat, agar penanganan PPKS tidak hanya bertumpu pada operasi di pusat kota, tetapi juga dilakukan secara berkelanjutan di tingkat kewilayahan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung melalui sinergi Dinas Sosial, Satpol PP, DLH, Disdamkarmatan, dan DP3A telah menggelar operasi penertiban terpadu pada 16 Januari 2026 dini hari di sejumlah koridor utama.

0 Komentar