Sulap Selip Anggaran Bantuan Sekolah Swasta, Komisi V Sampaikan Anggaran Digeser

Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung menyampaikan keterangan hasil rapat dengan Disdik Jabar. (son)
Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung menyampaikan keterangan hasil rapat dengan Disdik Jabar. (son)
0 Komentar

Jabar Ekspres. Com, Bandung – Rapat antara Komisi V DPRD Jabar dengan Dinas Pendidikan (Disdik) berlangsung panjang dan alot. Salah satunya membahas terkait kucuran bantuan ke sekolah swasta.

Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung menguraikan, kucuran bantuan ke sekolah swasta itu dipastikan tidak ada dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026. “Tadi tersampaikan bahwa clear di APBD Murni 2026 itu tidak ada, ” katanya.

Untung menguraikan sembari menunjukkan dokumen terkait anggaran tersebut. Alokasi BPMU untuk sekolah swasta memang sudah tidak ada sejak APBD Murni 2026. Dalam APBD, kucuran itu diganti dengan Beasiswa Operasional Pancawaluya. Nilainya Rp 150 miliar.

Baca Juga:Jumlah Bodypack Melebihi Daftar Pencarian, SAR Temukan Tujuh Korban di Hari ke-10Masuki 2026, De Braga by ARTOTEL Perkuat Konsep Hospitality Berkelanjutan dan Ramah Keluarga

Selain itu, Pemprov juga menganggarkan dalam bentuk Beasiswa Personal Pancawaluya. Nilainya Rp 68 miliar. Ini menyasar masyarakat atau siswa miskin ekstrem.

Ternyata, setelah ketok palu APBD Murni 2026, pihaknya eksekutif melakukan pergeseran anggaran. Dan dua pos anggaran untuk sekolah swasta itu dicoret alias tidak ada. “Faktanya secara dokumen tidak ada, ” tegas Untung saat dipertegas mengenai anggaran tersebut.

Untung melanjutkan, bahwa pihaknya dalam hal ini Komisi V juga tidak mendapat pemberitahuan mengenai pergeseran anggaran tersebut. “Enggak ada pemberitahuan ke Komisi 5. Saya enggak tahu pemberitahuan ke Pimpinan DPRD saya enggak tahu. Tapi enggak ada pemberitahuan ke Komisi 5,” cetusnya.

Untung kemudian meminta agar alokasi anggaran tersebut bisa dipulihkan. Walaupun memang nanti eksekusi ada di sekitar bulan Oktober karena perlu menunggu penetapan data Dapodik.

Untung beralasan jika alokasi anggaran menunggu Perubahan APBD, hal itu berisiko. “Jangan-jangan perubahan itu juga alokasinya terbatas, sehingga akhirnya berdampak pada tidak terpenuhinya beasiswa untuk anak miskin, ” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto tetap mengungkapkan bahwa alokasi bantuan ke sekolah swasta itu tetap ada di 2026. “Ada, masih ada. Kan Gubernur sudah bilang itu tetap ada di 2026 kan, ” terangnya di sela rapat. (son)

0 Komentar