Kemenkum Kenalkan Super App PASTI di Bandung, 470 Layanan Hukum Kini Ada di Genggaman

Kemenkum Kenalkan Super App PASTI di Bandung, 470 Layanan Hukum Kini Ada di Genggaman
Kemenkum Kenalkan Super App PASTI di Bandung, 470 Layanan Hukum Kini Ada di Genggaman
0 Komentar

JABAR EKSPRES– Masyarakat kini tak lagi harus repot mendatangi kantor pemerintahan hanya untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi hukum. Kementerian Hukum (Kemenkum) menghadirkan ratusan layanan hukum secara digital yang dapat diakses masyarakat melalui super app PASTI.

Transformasi layanan tersebut diperkenalkan kepada masyarakat dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026 yang digelar di Bandung, Jawa Barat, mulai Sabtu (29/8) hingga Senin (31/8). Festival tersebut dibuka langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Sabtu (29/8/2026).

Tak sekadar menjadi ajang pameran, kegiatan ini menjadi ruang interaksi antara masyarakat dengan petugas layanan administrasi hukum umum (AHU), sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga:Film Operasi Pesta Copet Karya Sutradara Asal Bandung Edy Khemod Disambut Meriah Penonton BandungPeringati HUT ke-20, Mulia Boga Raya Pererat Kemitraan Strategis dengan Bel S.A.

Supratman menegaskan, birokrasi seharusnya tidak menjadi penghalang bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik. Menurutnya, pemerintah harus mampu menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, mudah, dan dapat dijangkau masyarakat.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto menginginkan birokrasi dan pelayanan tidak boleh membatasi jarak antara para pelayan dan orang yang dilayani,” ujarnya.

Ia mengatakan, penyelenggaraan Festival Layanan AHU Berdampak 2026 merupakan salah satu bentuk upaya Kementerian Hukum untuk menjemput bola.

Artinya, pemerintah tidak cukup hanya menyediakan layanan di kantor. Lebih dari itu, masyarakat juga perlu mendapatkan pemahaman mengenai layanan yang tersedia serta cara mengaksesnya dengan mudah.

Salah satu bentuk transformasi yang kini ditawarkan Kementerian Hukum yakni digitalisasi 470 layanan hukum yang dapat diakses melalui super app PASTI.

Dengan hadirnya layanan tersebut, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor Kementerian Hukum di Jakarta maupun kantor wilayah untuk mengakses sejumlah layanan administrasi hukum.

“Sekarang ada 470 layanan hukum Kementerian Hukum yang bisa diakses di super app ‘PASTI’. Bapak ibu tidak perlu datang ke Kementerian Hukum di Jakarta ataupun ke Kementerian Hukum di Jawa Barat,” katanya.

Baca Juga:Jelajahi Kuliner Legendaris Bandung dalam Satu Destinasi di Festival Kuliner BandungKemarau Ekstrem Melanda, Tempo Scan Salurkan 640 Ribu Liter Air Bersih ke 40 Titik di Indonesia

Masyarakat Bisa Konsultasi Langsung

Selain memperkenalkan layanan digital, Festival Layanan AHU Berdampak 2026 juga menghadirkan layanan secara langsung di lokasi kegiatan.

Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi maupun berkonsultasi terkait berbagai kebutuhan administrasi hukum.

0 Komentar