Didominasi PMDN, Realisasi Investasi Kabupaten Bandung Lampaui Target

Didominasi PMDN, Realisasi Investasi Kabupaten Bandung Lampaui Target
Ilustrasi penanaman modal dalam negeri. Dok. Freepik
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penanaman modal dalam negeri (PMDN) masih menjadi penopang utama realisasi investasi di Kabupaten Bandung sepanjang 2025. Dari total investasi Rp9,68 triliun, PMDN menyumbang lebih dari 70 persen atau mencapai Rp6,86 triliun.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung Ben Indra Agusta mengatakan, capaian investasi 2025 tidak hanya melampaui target, tetapi juga menegaskan tren pertumbuhan PMDN yang terus meningkat sejak 2021.

“PMDN tetap mendominasi realisasi investasi Kabupaten Bandung. Bahkan di masa pandemi Covid-19, tren PMDN masih tumbuh dan terus meningkat hingga 2025,” ujar Ben, Senin (2/2/2026).

Baca Juga:Menteri PKP Optimis Jalankan Program Perumahan, Sebut Kepercayaan Publik Jadi Modal UtamaDanantara Buka Peluang Investor Asing Jadi Pemegang Saham BEI?

Selain PMDN, realisasi penanaman modal asing (PMA) tercatat sebesar Rp2,82 triliun atau 29,15 persen dari total investasi. Secara keseluruhan, realisasi investasi 2025 mencapai Rp9,68 triliun atau 100,9 persen dari target Rp9,61 triliun, meningkat Rp703 miliar dibandingkan tahun 2024.

Ben menjelaskan, sektor industri tekstil menjadi penyumbang terbesar PMDN dengan nilai Rp2,05 triliun. Sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran menyusul dengan Rp1,71 triliun, diikuti jasa lainnya Rp991 miliar, perdagangan dan reparasi Rp608 miliar, serta industri makanan Rp366 miliar.

Sementara untuk PMA, kontribusi terbesar berasal dari industri kimia dan farmasi Rp663 miliar, industri makanan Rp554 miliar, karet dan plastik Rp522 miliar, tekstil Rp428 miliar, serta perdagangan dan reparasi Rp234 miliar.

Menurut Ben, konsistensi pertumbuhan investasi tersebut tidak terlepas dari kepastian regulasi dan kemudahan perizinan di Kabupaten Bandung.

Pemerintah daerah telah menyiapkan tata ruang yang jelas melalui RTRW dan RDTR, serta menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 239 Tahun 2025 tentang pendelegasian kewenangan pelayanan perizinan.

“Regulasi yang jelas membuat investor merasa aman dan nyaman menanamkan modalnya di Kabupaten Bandung,” katanya.

Menghadapi 2026, DPMPTSP Kabupaten Bandung menargetkan peningkatan realisasi investasi melalui penguatan pelaporan kegiatan penanaman modal, penggalian potensi daerah, serta promosi investasi yang lebih masif.

Baca Juga:Naik Dua Kali Lipat, Batas "Free Float" Saham jadi 15 Persen per Februari 2026!Airlangga: Keberlanjutan GovTech Diperlukan untuk Akuntabilitas dan Transparansi

“Kami optimistis tren positif ini bisa terus berlanjut,” pungkas Ben.

0 Komentar