Pemkot Bandung Kaji Ulang Nama Taman Kota

Pemkot Bandung Kaji Ulang Nama Taman Kota
Sejumlah warga duduk di fasilitas publik di Taman Maluku, Kota Bandung, Sabtu (31/1). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengkaji penataan nama taman-taman kota dengan pendekatan sejarah dan budaya. Kajian dilakukan untuk memastikan penamaan ruang publik memiliki dasar dokumentasi yang kuat.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penataan itu termasuk diharapkan tidak menghilangkan memori kolektif warga. Menurutnya penataan nama taman atau toponimi ini tidak dilakukan secara sepihak.

Saat ini, Pemkot Bandung telah menyerahkan sejumlah dokumen awal kepada para budayawan untuk didalami lebih lanjut, dengan dukungan data dan dokumentasi dari Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus).

Baca Juga:Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Transportasi Selama Lebaran 2026, Dinilai Ringankan Beban Pemudik dan DongkrakKopi Robusta Pagaralam Tembus Pasar Australia, Dorong Daya Saing Petani Sumsel

“Teman-teman budayawan sekarang sedang mendalami ditambah dengan dokumen-dokumen dokumentasi yang dimiliki oleh Disarpus. Jadi kita akan sesuaikan nanti,” ujar Farhan, baru-baru ini.

Menurut Farhan, kajian tersebut membuka kemungkinan satu taman memiliki lebih dari satu nama. Nama lama yang sudah dikenal masyarakat tidak serta-merta dihapus, melainkan dapat dipertahankan sebagai alias dengan penambahan nama berdasarkan temuan historis.

“Kemungkinan nantinya ada satu taman punya beberapa. Ada beberapa nama. Alias, alias. Nama dulu masih digunakan tapi ditambah,” katanya.

Farhan mencontohkan sejumlah taman di Kota Bandung yang selama ini dikenal dengan sebutan berbeda-beda oleh masyarakat. Perbedaan penamaan itu menjadi bagian penting dalam kajian karena mencerminkan dinamika sejarah dan kebiasaan warga dari waktu ke waktu.

“Dokumen-dokumen seperti itu sedang kita kumpulkan,” ucapnya.

Terkait anggaran, Farhan menegaskan kajian toponimi taman kota tidak memerlukan biaya besar karena masuk dalam anggaran rutin dan dilakukan melalui kerja sama lintas perangkat daerah. “Anggaran rutin. Enggak besar. Enggak sampai miliaran,” tegasnya.

Dia menambahkan, kajian tersebut melibatkan Dinas Arsip dan Perpustakaan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta akan melalui uji akademis yang berpotensi memunculkan diskursus publik.

“Kajian itu mesti ada uji akademisnya dulu. Uji akademisnya kan pasti mengundang perdebatan yang seru,” ujarnya.

Baca Juga:Tingkatkan Daya Saing Industri Perhotelan, Danantara Siap Cari Investor!Jaga Penerimaan Negara, Menkeu Perketat Pengawasan Bea Cukai 

Farhan menargetkan kajian penataan nama taman kota tersebut dapat diselesaikan pada Maret 2026. Dia berharap proses itu menjadi ruang dialog terbuka agar penataan ruang publik di Kota Bandung tetap menghormati sejarah dan identitas warganya.

0 Komentar