Pergeseran Tanah Sukamakmur Sebabkan Berbagai Kerusakan, Pemkab Bogor Beri Bantuan Kontrak Rumah untuk 60 KK

Pergeseran Tanah Sukamakmur Sebabkan Berbagai Kerusakan, Pemkab Bogor Beri Bantuan Kontrak Rumah untuk 60 KK
Pergeseran Tanah Sukamakmur Sebabkan Berbagai Kerusakan, Pemkab Bogor Beri Bantuan Kontrak Rumah untuk 60 KK. Foto: Diskominfo
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat memberikan bantuan menyeluruh kepada warga terdampak bencana pergeseran tanah di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur.

Sedikitnya, 60 kepala keluarga (KK) yang rumahnya rusak dan tidak lagi layak huni dipastikan mendapat bantuan biaya kontrak rumah selama enam bulan.

“Paling lambat malam ini atau besok, bantuan biaya kontrak rumah akan kami salurkan kepada seluruh korban terdampak,” ujar Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga:Longsor Terjang Bahu Jalan Cilebut, Satu Rumah Kosong Tertimbun TanahRetakan Tanah 30 Meter Muncul di Teras Kamojang, Warga Diminta Menjauh Sementara

Rudy menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh Kepala Desa, Camat, dan kelompok masyarakat (Pokmas).

Pemkab Bogor memutuskan memberikan bantuan kontrak rumah sebesar Rp750.000 per bulan selama enam bulan. Dengan demikian, setiap KK akan menerima total bantuan Rp4.500.000.

Warga diberikan keleluasaan untuk menyewa rumah di sekitar lokasi bencana, termasuk tinggal sementara di rumah orang tua atau kerabat.

Selain bantuan hunian sementara, Pemkab Bogor juga menyalurkan bantuan kebutuhan bahan pokok kepada 60 KK terdampak.

Bantuan sembako tersebut ditargetkan dapat mencukupi kebutuhan warga selama sekitar satu bulan dan disalurkan sepenuhnya paling lambat keesokan hari melalui koordinasi pemerintah desa.

“Saya mengimbau warga untuk segera meninggalkan tenda pengungsian dan mencari tempat tinggal sementara yang lebih layak,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tenda pengungsian tidak ideal, terutama saat hujan dan pada malam hari, serta berpotensi membahayakan keselamatan anak-anak dan kelompok rentan.

Baca Juga:Diduga Terjadi Pergerakan Tanah, Rumah di Ciampea Kabupaten Bogor Ambruk Tembok Penahan Tanah di Kabupaten Bogor Jebol, 23 Rumah Terendam!

“Keselamatan dan kenyamanan warga menjadi prioritas kami. Tim kesehatan juga kami siagakan agar kondisi kesehatan masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa rumah warga yang masuk kategori rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan akan mendapatkan bantuan perbaikan hingga pembangunan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya bantuan awal, Pemkab Bogor juga menyiapkan bantuan lanjutan sebagai bentuk komitmen pendampingan jangka panjang bagi masyarakat terdampak, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.

“Pemerintah Kabupaten Bogor hadir bersama masyarakat. Warga tidak perlu khawatir dan tetap semangat,” pungkasnya.

0 Komentar