Divonis 7 Tahun, LBH Golkar Bandung Puji Hukuman Pelaku Cabul Anak

LBH Golkar
BERIKAN KETERANGAN: Kuasa hukum korban pelaku pencabulan anak dari LBH Golkar, Putri Ilmia Dzikri Anindhita, usai sidang di PN Bandung, Kamis (29/1/2026). (ISTIMEWA)
0 Komentar

Dia menegaskan, perlunya hukuman tegas bagi pelaku guna menciptakan efek jera dan peringatan bagi calon pelaku lain. Putri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Pencegahan hanya mungkin terwujud melalui keberanian melapor, kepedulian lingkungan, serta komitmen kolektif membangun ruang aman bagi anak.

“Kasus ini bukan sekadar soal satu-dua korban, melainkan ancaman sistemik terhadap masa depan bangsa. Fenomena kejahatan seksual terhadap anak semakin marak dan mencekam. Sudah saatnya kita bersatu memutus mata rantai ini,” pungkasnya. (bbs)

0 Komentar