Retakan Tanah Muncul di Teras Kamojang Ibun, Polisi Sebut Berpotensi Longsor

Retakan Tanah Muncul di Teras Kamojang Ibun, Polisi Sebut Berpotensi Longsor
Retakan tanah muncul di area Teras Kamojang atau Kamojang Hill Bridge, Kampung Patrol, Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Foto Dok Polsek Ibun
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Retakan tanah muncul di area Teras Kamojang atau Kamojang Hill Bridge, Kampung Patrol, Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Untuk mencegah risiko lebih besar, Polsek Ibun langsung memasang garis polisi dan menutup sementara lokasi tersebut.

Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, mengatakan retakan tanah di Teras Kamojang itu pertama kali diketahui pada Minggu (25/1) malam, saat kondisi cuaca masih diguyur hujan.

Informasi awal diterima dari warga sekitar yang kemudian melapor ke aparat desa sebelum diteruskan ke pihak kepolisian. “Kejadiannya itu malam Senin. Warga yang rumahnya berdekatan dengan area perkebunan melihat adanya retakan, lalu melapor ke RT dan RW. Dari situ laporan masuk ke Polsek Ibun,” ujar Deny, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga:Relokasi Korban Longsor Pasirlangu Terkendala Ketersediaan LahanDiskarmatan Bandung Kerahkan Pompa Tekanan Tinggi untuk Cari Korban Longsor Cisarua

Menurutnya, setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan langkah pengamanan dengan memasang police line karena khawatir retakan dapat membahayakan masyarakat, terlebih hujan masih turun saat itu.

“Kami putuskan langsung dipasang garis polisi karena dikhawatirkan membahayakan. Apalagi malam itu masih hujan,” katanya.

Deny menjelaskan, pihaknya juga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres serta berkoordinasi dengan Camat, Danramil, dan menyarankan agar Camat berkoordinasi dengan Bupati Bandung. Pasalnya, Teras Kamojang merupakan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Saya sampaikan ke Pak Camat bahwa ini bangunan baru, belum setahun. Saya sarankan agar segera disampaikan ke Bapak Bupati untuk dilakukan investigasi,” jelasnya.

Keesokan harinya, tim gabungan dari SAR, BPBD, PUPR Kabupaten Bandung, serta pihak pengembang turun ke lokasi untuk melakukan investigasi.

“Hasil investigasi menyatakan memang ada kemungkinan longsor jika hujan lagi, karena retakan itu bisa terisi air dan memperparah kondisi tanah,” ungkap Deny.

Meski demikian, ia memastikan hingga saat ini belum terdapat kerusakan bangunan di area tersebut. “Bangunannya tidak ada yang rusak, jadi hanya retakan tanah saja,” katanya.

Baca Juga:Badan Geologi: Curah Hujan hingga Tingginya Aktivitas Alih Fungsi Lahan Picu Longsor Susulan di Cisarua KBBBupati Bandung Sampaikan Duka atas Bencana Longsor di KBB, ASN Diminta Turut Peduli

Retakan tanah tersebut sepanjang kurang lebih 30 meter diketahui membentang dari area dekat rumah warga hingga ke bagian bawah tebing, tepat di sekitar Tembok Penahan Tanah (TPT) yang sebelumnya dibangun oleh pengembang.

0 Komentar