JABAR EKSPRES – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti alih fungsi lahan di kawasan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sebagai salah satu pemicu longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu.
Menurutnya, perubahan pola konsumsi masyarakat perkotaan mendorong pertanian merambat ke wilayah pegunungan yang seharusnya dilindungi.
Hanif mengatakan, meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat perkotaan memicu pembukaan lahan di lereng-lereng gunung. Tanaman keras yang berfungsi menahan tanah perlahan digantikan oleh komoditas pertanian berakar dangkal.
Baca Juga:Badan Geologi: Curah Hujan hingga Tingginya Aktivitas Alih Fungsi Lahan Picu Longsor Susulan di Cisarua KBBTim DVI Polda Jabar Ungkap Identitas 11 Korban Longsor Cisarua
“Urbanisasi membawa perubahan besar, termasuk pada apa yang kita konsumsi. Kebutuhan itu kemudian dipenuhi dengan membuka lahan di kawasan yang secara ekologis tidak diperuntukkan bagi pertanian intensif,” ujar Hanif saat meninjau lokasi longsor di Cisarua, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah komoditas yang banyak dibudidayakan di kawasan tersebut, seperti kentang, kol, kubis, dan paprika, merupakan tanaman yang berasal dari wilayah subtropis. Secara alami, tanaman itu tidak dirancang untuk menopang stabilitas lereng pegunungan tropis.
“Tanaman-tanaman ini akarnya dangkal. Ketika ditanam secara masif di lereng gunung, fungsinya tidak mampu menggantikan peran hutan atau tanaman keras dalam mengikat tanah,” katanya.
Menurut Hanif, perubahan lanskap yang berlangsung cepat tanpa diimbangi tata kelola lingkungan yang memadai telah menurunkan daya dukung lahan. Kondisi tersebut meningkatkan risiko bencana, terutama longsor saat curah hujan tinggi.
Untuk menindaklanjuti kondisi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup akan menurunkan tim ahli guna melakukan kajian menyeluruh terhadap kawasan Cisarua. Kajian tersebut mencakup aspek tata ruang, karakteristik lahan, serta dampak alih fungsi lahan terhadap lingkungan.
“Penanganan persoalan lingkungan tidak bisa berbasis asumsi. Semua harus mengacu pada kajian ilmiah,” tegas Hanif.
Tim ahli akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk menyusun rekomendasi penataan ulang kawasan. Hasil kajian itu juga akan menjadi dasar pertimbangan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran lingkungan.
Baca Juga:Tinjau Longsor Pasirlangu Cisarua, Dede Yusuf Soroti Alih Fungsi Hutan Jadi Pertanian Diduga Dikelola BUMNCegah Bencana Berkelanjutan di Tengah Evakuasi Longsor Pasirlangu Cisarua, Pemprov Lakukan Modifikasi Cuaca
Hanif menegaskan, pembenahan lanskap dan tata ruang menjadi agenda penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
