JABAR EKSPRES – Polresta Bandung terus berupaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), layanan jemput bola bertajuk SIM Bersama Masyarakat digelar di Pondok Pesantren Al-Burdah, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/11).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB tersebut digelar guna mempermudah warga sekitar maupun pengurus pesantren dalam mengurus penerbitan serta perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto hadir langsung membuka acara dan meninjau jalannya pelayanan bersama pimpinan Pondok Pesantren Al-Burdah yang mewakili KH Deden Muhammad Salman, Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Robby Rachman, serta tim Subdit Regident Seksi SIM Ditlantas Polda Jabar.
Baca Juga:Bupati Tasikmalaya Dorong Desa Bertransformasi Menuju Smart VillageImpor Barang Modal Melonjak, Tanda Ekspansi Industri Manufaktur Nasional
“Polresta Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, mudah diakses, dan humanis,” ujar Tri Suhartanto dalam sambutannya di Kutawaringin, Rabu (4/11).
Ia berharap program pelayanan langsung ke lapangan seperti ini dapat terus memberikan manfaat nyata sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.
“Kami berharap program pelayanan jemput bola seperti ini dapat terus memberikan manfaat dan semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat,” lanjut Tri.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Robby Rachman menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam memangkas efisiensi waktu dan jarak bagi pemohon SIM.
“Melalui kegiatan SIM Bersama Masyarakat ini, kami berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan penerbitan maupun perpanjangan SIM,” kata Robby.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang semakin dekat dan mudah diakses oleh masyarakat,” tambah Robby.
Dalam kegiatan yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif tersebut, Satpas Polresta Bandung berhasil menerbitkan sebanyak 21 SIM C baru. Selain itu, petugas juga melayani perpanjangan untuk satu pemohon SIM A dan satu pemohon SIM C.
Baca Juga:Harga Minyak Dunia Anjlok, Rupiah Berpeluang Menguat di Tengah Sinyal Damai AS-IranKPU Tasikmalaya Bekali Seluruh Pegawai Cakap Mengolah Informasi
Pihak Pondok Pesantren Al-Burdah turut menyampaikan apresiasinya atas kehadiran layanan kepolisian ini, yang dinilai sangat membantu serta memberikan kemudahan administrasi berkendara bagi masyarakat sekitar.
