Berpura-pura Jadi Anggota Polisi, Pasutri di Bandung Diciduk Tim Prabu Usai Beraksi Curanmor

Ilustrasi: Polisi mengamankan pelaku tindak kejahatan. Dok Pixabay
Ilustrasi: Polisi mengamankan pelaku tindak kejahatan. Dok Pixabay
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Berbagai cara dilakukan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Kali ini, sepasang suami istri di Kota Bandung diduga menggunakan modus menyamar sebagai anggota kepolisian untuk mengelabui korbannya sebelum membawa kabur sepeda motor.

Pasangan berinisial S (38) dan W (34) tersebut harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diamankan jajaran Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 23.44 WIB.

Keduanya diamankan setelah diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus menuding korban terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:PGN Perkuat Pengembangan Bisnis dan Operasional Berbasis Energi Rendah KarbonXPENG Resmikan Experience & Service Center ke-11 di Bandung, Hadirkan Layanan 3S Terintegrasi

Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya keributan di kawasan Jalan Otista.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Tim Prabu 3 langsung mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat, polisi mendapati sepasang suami istri tengah dikerumuni warga karena diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor dan sebuah dompet.

“Setibanya di tempat tersebut ada sepasang suami istri yang sedang dikerumuni oleh warga karena diduga telah mencuri satu unit sepeda motor dan satu buah dompet,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).

Petugas kemudian mengamankan kedua terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus melakukan pemeriksaan awal.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah pistol mainan, satu unit sepeda motor Honda PCX, serta satu buah dompet yang diduga merupakan hasil curian.

“Setelah diamankan kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan barang berupa satu buah pistol mainan, satu unit kendaraan roda dua merek PCX, dan satu buah dompet yang patut diduga hasil curian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan sementara, kedua terduga pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian. Mereka menuduh korban membawa narkotika jenis sabu-sabu dan obat keras tramadol.

Baca Juga:Perkuat Pasokan Energi Nasional, PGN LNG Terima 25 Kargo LNG Hingga Triwulan III 2026Tampil dengan Wajah Baru, Terrazo Food & Venue Festival Citylink Hadirkan Sensasi Kuliner dan Ruang Hangout

Dengan menggunakan modus tersebut, pelaku diduga melakukan pemeriksaan terhadap badan dan kendaraan korban. Saat korban lengah, keduanya kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban.

Setelah berhasil diamankan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Regol, Polrestabes Bandung, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

0 Komentar