Orang Tua Tertipu Rp200 Juta, Anggota Dewan Eko Pradana Lapor ke Polda Jabar

Orang Tua Tertipu Rp200 Juta, Anggota Dewan Eko Pradana Lapor ke Polda Jabar
Anggota DPRD Banjar Eko Pradana dalam acara resmi. Eko turun tangan ke Polda Jabar setelah ayahnya ditipu modus kemitraan MBG dengan kerugian mencapai Rp200 juta. (Istimewa)
0 Komentar

Tidak hanya membantu keluarganya, Eko Pradana juga mendampingi secara kolektif sepuluh korban lainnya dari wilayah Tasikmalaya dan Ciamis yang mengalami kasus serupa.

Total kerugian dari kesebelas korban yang dilaporkan secara bersama-sama itu mencapai Rp1,2 miliar. Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh penyidik Polda Jabar.

Sementara itu, terkait beredarnya informasi yang menyebut ada anggota dewan lain yang menjadi korban, Anggota DPRD Banjar Hendri Purnomo memberikan klarifikasi. Dalam pernyataannya, Sabtu (24/1/2026), Hendri menyatakan bahwa dirinya bukanlah korban langsung.

Baca Juga:DPRD KBB Fraksi PDI Perjuangan Kawal MBG Agar Berkualitas dan Tepat SasaranKritik PJU Berujung 'Undangan Klarifikasi', Warga Jabar Pertanyakan Ruang Aman Bersuara

Ia mengaku hanya membantu saudaranya yang berada di Lakbok, Kabupaten Ciamis, yang juga menjadi korban penipuan serupa.

“Saya bukan korban, tapi saya hanya membantu saudara yang di Lakbok Kabupaten Ciamis. Saya membantu saudara karena saya ada teman yang bisa mempertemukan dengan pihak BGN,” kata Hendri. Pernyataannya ini sekaligus meluruskan kabar yang sempat simpang siur di masyarakat.

Sebelumnya, telah diberitakan bahwa setidaknya 21 orang di wilayah Priangan Timur, meliputi Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis, menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan program MBG.

Modus operandi pelaku serupa, yaitu mengaku memiliki akses ke BGN yang dapat mengurus penetapan titik lokasi mitra dapur. Kerugian per individu korban bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp200 juta, sehingga total kerugian diduga mencapai angka miliaran rupiah. (CEP)

0 Komentar