Fenomena Child Grooming Mengintai Anak di Era Digital, UPTD PPA Cimahi Ungkap Pola Senyap Kekerasan Seksual

Fenomena Child Grooming Mengintai Anak di Era Digital, UPTD PPA Cimahi Ungkap Pola Senyap
Ilustrasi kekerasan seksual
0 Komentar

“Kasus akan jauh lebih berbahaya ketika pelaku adalah orang yang memiliki otoritas, seperti guru, orang terdekat (keluarga), atau figur yang dianggap aman oleh lingkungan,” ujarnya.

Di tingkat keluarga, minimnya komunikasi antara orang tua dan anak, pola asuh yang ekstrem terlalu permisif atau terlalu otoriter, serta konflik rumah tangga, kekerasan dalam keluarga, hingga penelantaran anak, kerap menjadi latar belakang kasus kekerasan seksual berbasis grooming.

Secara struktural, tantangan lain muncul dari rendahnya tingkat pelaporan. Banyak korban tidak mengetahui ke mana harus melapor, atau memilih diam karena takut stigma sosial dan dampak psikologis yang lebih berat.

Baca Juga:Tancap Gas! Indonesia Manfaatkan WEF Davos 2026 untuk Perkuat Posisi di Mata Investor Global Reformasi Tata Kelola, Dedi Mulyadi akan Pangkas Puluhan BUMD Jabar Jadi Satu Holding 

Sejak 2020 hingga 2025, Pemerintah Kota Cimahi bersama lembaga pendamping seperti UPTD PPA, PUSPAGA, LK3, serta CCU Unjani, terus menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak melalui pendampingan korban dan deteksi dini, terutama di lingkungan sekolah.

“Meski tidak selalu dilabeli sebagai child grooming, pola kasus yang kami dampingi menunjukkan indikasi kuat praktik tersebut,” katanya.

Hasil pendampingan mengungkap sejumlah faktor dominan yang membuat anak rentan, mulai dari kurangnya edukasi tentang batasan tubuh dan relasi sehat, ketergantungan emosional pada pelaku, paparan media sosial tanpa kontrol, hingga rendahnya kemampuan anak mengenali manipulasi psikologis.

“Anak sering berada dalam situasi yang membuatnya sulit menolak, apalagi melapor,” tegas Kusnia.

Kerentanan juga dialami oleh orang tua, terutama ibu. Rendahnya literasi digital, kepercayaan berlebihan terhadap lingkungan sekitar, tekanan ekonomi dan sosial, serta pola komunikasi yang lemah dengan anak menjadi faktor yang berulang dalam banyak kasus pendampingan.

“Tidak sedikit anak memilih diam karena takut tidak dipercaya atau tidak tahu harus melapor ke mana,” ujarnya.

Maka dari itu, UPTD PPA Kota Cimahi menilai pencegahan child grooming harus dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga.

Baca Juga:Dorong Kemandirian Energi, Menteri ESDM Setop Impor untuk SPBU Swasta di 2026 Program Diskon Nasional Perkuat UMKM, Transaksi Lampaui Target Tembus Rp122,28 Triliun 

Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak menjadi fondasi utama, disertai edukasi tentang batasan tubuh dan kemampuan mengenali tanda-tanda manipulasi.

“Anak perlu dibiasakan bercerita tanpa rasa takut akan hukuman atau penghakiman,” kata Kusnia.

Pengawasan digital juga dinilai krusial. Orang tua diimbau membatasi akses media sosial sesuai usia anak, memantau pertemanan daring, serta memanfaatkan fitur parental control.

0 Komentar