Skema pencairan akumulasi rapel tiga bulan di awal 2026 tersebut membuat masyarakat penerima BPNT akan mendapatkan total dana tunai Rp600.000 per tahap.
Nantinya pemerintah menyalurkan dana bantuan ini via jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Bank Himbara) atau Kantor Pos Indonesia.
Cara Cek Bansos PKH-BPNT 2026
Masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala agar memastikan hak bantuan sosial di kuartal pertama tahun 2026 bisa diterima bebas hambatan.
Baca Juga:Top Skor Liga Champions 2025/2026 hingga Matchday 7: Mbappe Belum Goyah, Kane MengejarDaftar Tim yang Sudah Lolos 16 Besar Liga Champions 2025/2026: Arsenal & Bayern Colong Start
Adapun pemeriksaan atau cek status penerima bantuan dapat dilakukan secara daring (online) dengan dua cara: di web resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos, dan secara luring (offline).
1. Via Web Resmi Kemensos
– Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
– Pilih wilayah domisili secara berurutan mulai dari tingkat Provinsi hingga Desa/Kelurahan.
– Ketik nama lengkap sesuai e-KTP, jangan menyingkat nama.
– Salin kode verifikasi (captcha) yang tertera pada kolom yang ada.
– Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan tabel status.
2. Via Aplikasi Cek Bansos
– Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
– Lengkapi data wilayah dan nama Anda sesuai KTP.
– Masukkan kode verifikasi, kemudian klik “Cari Data”.
– Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul dan Sanggah” untuk melaporkan apabila ada ketidaktepatan data penerima.
3. Secara Offline
Apabila tidak memiliki akses internet, warga bisa mengecek status kepenerimaannya dengan mengunjungi Dinas Sosial (Dinsos) setempat sembari membawa NIK KTP atau Kartu Keluarga.
Cara pengecekan lainnya ialah dilakukan lewat pengurus RT/RW atau pihak kelurahan yang memegang akses data penerima bantuan di lingkungan setempat.
