JABAR EKSPRES – Sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld kini telah diterapkan secara menyeluruh di Indonesia, termasuk di wilayah Jawa Barat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan, penerapan ETLE Handheld merupakan inovasi dalam penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan dan akurat dengan memanfaatkan teknologi.
“Korps Lalu Lintas sudah memberikan sarana ETLE Handheld sehingga dapat meningkatkan peran kepolisian dalam penegakan hukum di lapangan. Selama ini ETLE Statis jumlahnya terbatas, baik di persimpangan maupun di lokasi-lokasi tertentu,” ujar Raydian, Rabu (21/1).
Baca Juga:Ini 4 Jenis Olahraga Ringan, Tubuh Makin Sehat!Kolaborasi! UNINUS dan IDIP RI Gelar Webinar Internasional Pendidikan
Ia menjelaskan, secara fungsi ETLE Handheld tidak jauh berbeda dengan ETLE Statis, yakni digunakan untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Namun, keunggulan sistem genggam ini terletak pada fleksibilitas dan mobilitas petugas di lapangan.
“Dengan Handheld, petugas bisa bergerak dan menindak di lokasi-lokasi yang tidak terjangkau ETLE Statis. Jadi penegakan hukum bisa lebih sigap dan menjangkau daerah-daerah yang sebelumnya belum tercover,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Raydian, penerapan ETLE Handheld telah dilaksanakan di seluruh satuan wilayah, termasuk Ditlantas Polda Jabar dan polres-polres jajaran.
“Kurang lebih ada 30 unit ETLE Handheld yang sudah disebar di Ditlantas Polda Jabar dan seluruh polres jajaran di Jawa Barat,” pungkasnya.
