JABAR EKSPRES – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung telah mengungkap kasus pencurian sebuah kendaraan jenis Pikap yang terjadi di Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung.
Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Namun satu diantaranya, menurut Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, tewas saat hendak membawa kabur mobil Pikap hasil curiannya tersebut.
“Dia (para tersangka) mau ke arah sana (Jakarta) untuk dicari mungkin penadah. Tapi di perjalanan, pelaku karena yang membawa mobil informasinya masih belajar, belum mahir mengendarai (mobil), kemudian dia menabrak, terjadi kecelakaan. Sehingga mengakibatkan luka-luka dan meninggal dunia untuk yang driver-nya,” ucapnya, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga:Aksi Pencurian Gelang Emas di Pasar Cibinong Digagalkan Warga, Pelaku Diseret ke PolsekPelaku Percobaan Pencurian di Cangkuang Diamankan Polisi, Aksi Gagal Usai Dipergoki saat Ronda
Anton menjelaskan, para pencuri atau tersangka tersebut nekat melakukan aksinya terhadap sebuah kendaraan yang tengah terparkir di kawasan Terminal Antapani, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung.
“Sehingga pada saat akan membuka toko sekitar pukul 7 pagi, pelapor (pemilik kendaraan) mendapati bahwa mobil yang terparkir di terminal (Antapani) tersebut sudah tidak ada. Dia sempat mencari keberadaan (mobil Pikap) tersebut, akan tetapi tidak ditemukan,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku yang telah diamankan terancam dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).
Sebab menurut Anton, para pelaku telah menjalankan aksi serupanya sebanyak 2 kali.
“Untuk ancaman pidananya selama 8 tahun penjara,” pungkasnya. (San)
