Aksi Pencurian Gelang Emas di Pasar Cibinong Digagalkan Warga, Pelaku Diseret ke Polsek

Aksi Pencurian Gelang Emas di Pasar Cibinong Digagalkan Warga, Pelaku Diseret ke Polsek
Warga saat menggagalkan aksi pencurian emas di pasar cibinong. Dok: Warga
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Aksi pencurian gelang oleh seorang pria berinisial RR (24) di sebuah toko emas kawasan Pasar Cibinong berhasil digagalkan warga.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu menjelaskan, kejadian pencurian gelang di toko emas tersebut terjadi pada Rabu (14/1) kemarin.

Mulanya, kata dia, RR datang ke salah satu toko emas di Pasar Cibinong dengan alasan membeli kalung dan gelang emas berukuran 5 gram untuk ibunya.

Baca Juga:Kepergok Subuh-Subuh, Pencuri Perangkat Internet di Mandalajati Tak Berkutik Dihajar Kepungan WargaDari Penjaga Menjadi Tersangka, Polisi Ungkap Pencurian Rumah di Cimahi dengan Kerugian Rp600 Juta

Selanjutnya, pelapor berinisial SP (20) mengambilkan barang yang diminta oleh RR, setelah pelaku menunjuk dua buah gelang berukuran sekitar 5 gram.

“Kemudian saksi kembali mengambilkan gelang yang diminta oleh pelaku tetapi sebelum mengambil gelang, pelapor menyimpan kalung yang sebelumnya pelapor pegang,” kata AKP Yunli, pada Kamis (15/1/2026).

“Setelah itu pelapor mengambilkan gelang yang diminta oleh pelaku dan pelaku meminta 2 buah gelang dengan alasan untuk disandingkan,” sambung dia.

Saat SP menunjukkan dua gelang itu, RR langsung merampas gelang tersebut dan melarikan diri ke arah motor miliknya. SP yang menyadari hal itu, langsung berteriak.

“Akhirnya warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mengejar pelaku serta warga berhasil mengamankan pelaku yang selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan oleh anggota polsek dan dibawa ke Polsek Cibinong untuk diproses,” pungkasnya.

Adapun, pihak Polsek Cibinong mengamankan barang bukti berupa dua buah gelang emas dengan ukuran sekitar 9,61 gram.

0 Komentar