DPRD Banjar Sepakat Potong Tunjangan, Sikap Bijak di Tengah Krisis Keuangan

Fraksi DPRD Banjar dan TAPD saat menggelar rapat terbatas membahas rencana penyesuaian tunjangan anggota dewan
Fraksi DPRD Banjar dan TAPD saat menggelar rapat terbatas membahas rencana penyesuaian tunjangan anggota dewan, di gedung DPRD Banjar, Selasa (20/1/2026). (Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seluruh fraksi di DPRD Kota Banjar secara bulat menyetujui pemotongan tunjangan anggota dewan. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Banjar, Selasa (20/1/2026).

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa tidak ada satu pun fraksi yang keberatan dengan kebijakan penyesuaian atau pemotongan besaran tunjangan anggota DPRD.

Kebijakan ini ditempuh sebagai bagian dari upaya rasionalisasi anggaran menyeluruh yang dipaksa oleh kondisi finansial daerah yang sedang mengalami kesulitan.

Baca Juga:Kritik PJU Berujung 'Undangan Klarifikasi', Warga Jabar Pertanyakan Ruang Aman BersuaraPersib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico Indonesia

“Semua fraksi setuju termasuk kami (Partai Demokrat),” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Kota Banjar, Irma Bastaman, mengonfirmasi kesepakatan tersebut.

Pernyataan senada disampaikan oleh perwakilan fraksi-fraksi besar lainnya, menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Semua setuju,” ujar Nasanto dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara itu, Deni Herdiandi dari Fraksi Partai Gerindra juga menyatakan persetujuannya, menegaskan sikap responsif para wakil rakyat terhadap kondisi riil yang dihadapi pemerintah daerah.

Ketua DPC PKB Kota Banjar H Gun Gun Gunawan ikut mengusulkan rasionalisasi anggaran ditengah kondisi keuangan daerah yang sedang terpuruk.

“Untuk menurunkan take home pay saya kira tidak butuh kajian ilmiah, cukup dengan melihat besaran APBD dan kebutuhan real belanja APBD maka semua pihak harus sensitif dan legowo demi stabilisasi Pendapatan dan Belanja 2026 ini,” katanya.

TAPD memaparkan kondisi keuangan Kota Banjar yang ketat, sehingga pemotongan tunjangan dewan ditempatkan sebagai bagian dari rasionalisasi anggaran menyeluruh.

Sebelumnya, pemerintah kota telah lebih dulu menyesuaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan P3K, dengan pengurangan signifikan: PNS umum menerima 60 persen, ASN UPTD Puskesmas BLUD 56 persen, dan P3K 38 persen dari jumlah semula.

Baca Juga:Bukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri KotaDi Bawah Kepemimpinan Prabowo, Mentan Amran Antar Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025

Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, menyambut baik respons positif dan sikap bijak yang ditunjukkan oleh seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa proses formal penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur penyesuaian tunjangan tersebut sedang dikebut pengerjaannya.

“Sebelum akhir bulan harus beres, biar bulan Februari bisa berlaku. Kita lihat saja karena waktu sudah mendekati akhir bulan,” kata Sudarsono ketika dikonfirmasi Jabar Ekspres, Rabu (21/1/2026).

0 Komentar