JABAR EKSPRES – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung memastikan kasus penemuan mayat pria tanpa busana di parit kebun Pangalengan merupakan tindak pembunuhan.
Seorang pelaku berinisial RS (23) berhasil ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, peristiwa dugaan pembunuhan itu terungkap setelah warga melaporkan penemuan mayat seorang pria pada Sabtu (17/1). Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Baca Juga:Ini 4 Jenis Olahraga Ringan, Tubuh Makin Sehat!Kolaborasi! UNINUS dan IDIP RI Gelar Webinar Internasional Pendidikan
“Dari hasil olah TKP, benar ditemukan seorang laki-laki usia sekitar 20 tahun dengan beberapa kondisi luka, di antaranya luka di leher, perut, serta luka bakar,” kata Aldi dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (20/1/2026).
Aldi menyebut, dalam hasil identifikasi diketahui jika korban berinisial VS (20), warga Pangalengan. Polisi kemudian membentuk tim gabungan Polsek Pangalengan dan Polresta Bandung untuk mengungkap kasus tersebut.
“Tim melakukan penyidikan dengan menelusuri jejak korban serta menggali keterangan dari saksi-saksi. Akhirnya pada Senin (19/1) sekitar pukul 23.00 WIB kami berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial RS (23) di rumahnya di wilayah Margamukti, Pangalengan,” ujar Aldi.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pembunuhan bermula saat pelaku dan korban bertemu di sebuah warung makan. Pelaku diduga tersinggung setelah saling bertatapan dengan korban.
“Pelaku mengambil pisau di lokasi warung dan menyelipkannya di pinggang. Saat korban hendak pulang, pelaku menumpang kendaraan korban dengan alasan membeli rokok,” ungkap Aldi.
Di tengah perjalanan, pelaku menghentikan kendaraan dan langsung mengiris leher korban. Korban sempat melawan, namun pelaku kembali menusuk perut korban sebanyak dua kali hingga terjadi pergumulan.
“Korban kemudian dibuang ke semak-semak di lokasi TKP hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Aldi.
Baca Juga:Wali Kota Dedie Tekankan Pembuangan Puing Pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor Harus Rapi dan Tertib Komitmen Bangun Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Jabar Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas
Setelah itu, pelaku panik dan berupaya menghilangkan jejak dengan melucuti pakaian korban, membawa sepeda motor dan telepon genggam korban, serta membakar pakaian korban.
“Pelaku juga kembali membawa bensin dari motor korban dan membakar tubuh korban dari kaki hingga kepala. Namun pembakaran tidak sempurna karena saat itu hujan gerimis,” jelasnya.
