JABAR EKSPRES – Massa aksi dari Forum Dago Elos Melawan melanjutkan pengawalan terhadap babak baru Peninjauan Kembali (PK) ke-2 di Mahkamah Agung. Mereka lantas menggeruduk Polda Jabar dan ATR BPN Jabar, pada Selasa (20/1/2026).
Pantauan Jabar Ekspres, puluhan massa aksi sudah berada di Kantor Wilayah ATR BPN Jabar, setelah sebelumnya beraudiensi di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
“Setelah 2 hari pada 14 dan 15 Januari 2026 kami mendatangi sejumlah Lembaga pusat di Jakarta, hari ini 20 Januari 2026 belum genap 1 minggu, kami harus melanjutkan langkah aksi massa kami di Bandung,” ujar pernyataan sikap mereka.
Baca Juga:Soal Pengukuran Ulang Lahan, Warga Dago Elos Minta Pemkot Transparan!Pemkot Bandung Siapkan Surat Klarifikasi Soal PK Kedua Dago Elos, Warga Tunggu Penjelasan Resmi
Kasus kelam agraria khususnya di Dago Elos yang telah masuk pada babak baru, Peninjauan Kembali Ke-2 di Mahkamah Agung, kata mereka, sudah semestinya dilakukan pemantauan dan pengawalan bersama oleh publik masyarakat luas.
“Meskipun dengan keterbatasan-keterbatasan dalam koridor hukum dan menjaga independensi hakim atas nama penegakan hukum dan keadilan,” katanya.
Namun selain dari hal tersebut, diluar ranah perkara di Mahkamah Agung, masih ada tantangan yang harus kami jawab dan hadapi. Pertama, sesuai komitmen bersama seluruh pihak, berantas tuntas Mafia Tanah khususnya dalam kasus Dago Elos.
“Kedua, adalah pertanyaan yang harus secara kongkrit dijawab dan disikapi oleh negara dan aparaturnya, dalam menghadapi dua kemungkinan putusan perkara kelak,” tegas Forum Dago Melawan.
“Apa yang akan dilakukan jika warga dago elos sudah memenangkan perkara, dan apa yang akan negara lakukan jika Mahkamah Agung memenangkan pihak lawan kami,” imbuhnya.
Atas dasar itulah 6 Lembaga di Jakarta, mereka kami sambangi. Diantaranya Kementrian ATR BPN, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, Badan Pengawas MA, Mahkamah Agung hingga Kemenko Infrastruktur dan Kewilayahan.
“Kini meski belum genap seminggu warga Dago Elos beristirahat, upaya responsif atas kondisi layak kami perhitungkan,” jelasnya.
Baca Juga:PK Kedua Pemkot Bandung Picu Amarah Warga Dago Elos, 'Kami Seperti Masuk Mulut Buaya'Sengketa Tanah Belum Usai, Warga Dago Elos Ajukan Peninjauan Kembali Kedua Kalinya ke Mahkamah Agung
Menurut mereka, Polda Jabar sebagai institusi penegak hukum yang pernah mengawal perjalanan pidana Muller bersaudara, selayaknya menempatkan prioritas pengembangan kasus mafia tanah Dago Elos sesuai kesepakatan dan janj yang diungkapkan sebelumnya.
“Selain Polda Jabar, adalah ATR BPN Kantor Wilayah Jabar, yang juga harus menjawab pertanyaan warga tadi dan turut mengawal institusi kantor pertanahan di wilayahnya untuk dapat bersinergi tanpa kegagapan langkah kedepan,” ungkap forum.
