JABAR EKSPRES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir memastikan tidak akan ada pembongkaran paksa terhadap bangunan SMP Negeri 1 Sindangkerta di tengah rencana pembangunan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih oleh Pemerintah Desa Sindangkerta.
Ade menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan fungsi pendidikan dan tidak akan mengorbankan aktivitas belajar-mengajar demi kepentingan pembangunan lainnya.
“Prinsip kami jelas, fungsi pendidikan tidak boleh hilang. Selama belum ada pengganti, tidak akan ada pembongkaran,” kata Ade Zakir, Kamis (15/1/2026).
Baca Juga:Kopdes Merah Putih Diklaim Solusi Keterbatasan Lapangan Kerja, Padahal Pengurus Bingung Tentukan Arah Usaha?Alih Fungsi SMPN 1 Sindangkerta Jadi Kopdes Merah Putih Ungkap Lemahnya Akuntabilitas Pemdes
Menurutnya, wacana pembongkaran sekolah telah dibahas secara menyeluruh bersama pemerintah desa, pihak sekolah, dan unsur terkait lainnya. Hasil pembahasan tersebut menyepakati bahwa proses pendidikan harus tetap berjalan tanpa gangguan.
Dari hasil penelusuran administrasi dan aset, Ade mengakui sebagian bangunan SMP Negeri 1 Sindangkerta berdiri di atas tanah carik atau aset milik pemerintah desa.
“Di lokasi itu memang ada beberapa fasilitas yang berada di atas tanah desa, bukan hanya SMP, tetapi juga gedung olahraga dan sekolah dasar,” ujarnya.
Ade menjelaskan, rencana pembangunan koperasi desa menjadi latar belakang munculnya isu pembongkaran bangunan sekolah. Namun, ia menegaskan tidak ada kesepakatan untuk melakukan pembongkaran secara sepihak.
“Kami semua sepakat untuk mendukung percepatan Koperasi Desa Merah Putih, tetapi tidak dengan mengorbankan pendidikan. Ruang kelas, ruang guru, dan fasilitas sekolah harus tetap ada,” katanya.
Ia menegaskan, setiap rencana pembangunan harus mengedepankan keberlanjutan layanan publik, terutama pendidikan, yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Untuk itu, Ade telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat agar segera menyiapkan solusi teknis guna memastikan seluruh fasilitas sekolah tetap terpenuhi.
Baca Juga:Pengurus Kopdes Merah Putih Masih Bingung Tentukan Arah Usaha, Kesiapan Program Belum Matang?Kopdes Merah Putih Seperti Program Era Soeharto, Pakar: Meriah di awal, Mati Seiring Waktu
“Saya minta fungsi-fungsi yang terdampak harus dibangun atau diganti terlebih dahulu sebelum ada langkah lanjutan,” ujarnya.
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah pengembangan bangunan sekolah dengan menambah ruang kelas baru di lokasi yang sama.
“Ada kemungkinan pengembangan secara vertikal, bisa dua atau tiga lantai, agar kebutuhan ruang tetap terpenuhi,” kata Ade.
