JABAR EKSPRES – Rencana alih fungsi SMPN 1 Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi Koperasi Merah Putih dinilai berisiko mengganggu proses kegiatan belajar mengajar.
Informasi mengenai rencana tersebut mencuat sesuai akun resmi @smpn1sindangkerta mengunggah kebijakan rencana alih fungsi bangunan sekolah menjadi Koperasi Merah Putih.
Rencana itu menuai penolakan dari masyarakat, alumni, hingga Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat. Pasalnya, sekolah yang telah puluhan tahun berdiri tersebut hingga kini masih aktif digunakan sebagai sarana pendidikan bagi ratusan siswa di Kecamatan Sindangkerta.
Baca Juga:591.022 Kendaraan Melintas di Bandung Barat Selama Libur Nataru, Dishub: Masih TerkendaliLibur Nataru 2026, Okupansi Hotel di Bandung Barat Tembus 74 Persen
“SMPN 1 Sindangkerta yang berlokasi di Jalan Raya Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, hingga kini masih aktif digunakan sebagai sarana kegiatan belajar mengajar,” tulis akun tersebut.
Pembongkaran bangunan sekolah disebut-sebut akan dilakukan pada awal Januari 2026. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran publik karena berpotensi menghilangkan ruang belajar siswa serta mengganggu aktivitas pendidikan yang tengah berjalan.
Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program nasional yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat perekonomian desa. Meski demikian, masyarakat mempertanyakan penerjemahan program tersebut di tingkat desa yang dinilai tidak transparan dan berpotensi mengorbankan fasilitas pendidikan yang masih berfungsi.
Sejumlah bangunan aktif di lingkungan SMPN 1 Sindangkerta dikabarkan akan terdampak pembongkaran, di antaranya Ruang Tata Usaha, Ruang Guru, dua Ruang Kelas, dapur, toilet, hingga gerbang utama sekolah. Kondisi ini dinilai berisiko langsung terhadap keberlangsungan proses belajar mengajar.
“Pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama. Pemerintah desa diharapkan bisa mencari solusi alternatif, seperti memanfaatkan lahan kosong milik desa lain tanpa harus mengorbankan sekolah,” tulisnya.
Penolakan juga datang dari kalangan alumni. Salah seorang alumni SMPN 1 Sindangkerta, Mila (29), menilai kebijakan tersebut seharusnya tidak diambil secara sepihak tanpa melibatkan pemangku kepentingan pendidikan.
Mila mendesak adanya dialog terbuka antara pemerintah desa, pihak sekolah, dan pemangku kebijakan terkait sebelum rencana tersebut diputuskan.
Baca Juga:Asep Ismail Jadikan Refleksi Diri Fondasi Pembangunan Bandung BaratBelum Ada Lahan Permanen, Program Sekolah Rakyat di Bandung Barat Terancam Terhenti
“Sudah sepatutnya pemerintah desa bersikap lebih bijak dan mengedepankan kepentingan pendidikan demi masa depan anak-anak di Sindangkerta,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Muhammad Mahdi, membenarkan bahwa rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di area SMPN 1 Sindangkerta memang tengah dalam tahap pembahasan.
