JABAR EKSPRES – Kota Cimahi menjadi salah satu daerah di Bandung Raya yang terdampak langsung kebijakan pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kebijakan ini diterapkan menyusul ancaman kelebihan kapasitas di zona pembuangan baru TPA tersebut.
Pembatasan itu tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6174/PBLS.04/DLH tentang Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS Regional Sarimukti.
Baca Juga:Pemkab Bogor Hentikan Sementara Pengelolaan Sampah Pemkot Tangsel di CileungsiPemkab Bogor Soroti Izin Kelola Sampah Domestik dan Komunikasi Pemkot Tangsel
Dalam edaran tersebut, pemerintah provinsi menetapkan kuota pembuangan sampah bagi daerah-daerah di Bandung Raya selama dua pekan.
Kota Bandung mendapat jatah maksimal 13.738 ton per dua minggu, Kabupaten Bandung 3.925 ton, sementara Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat masing-masing hanya 1.668 ton.
Skema ini diberlakukan untuk memperlambat laju penumpukan sampah di Sarimukti yang kini berada di fase kritis.
Bagi Kota Cimahi, pembatasan ini menjadi tantangan serius. Pasalnya, setiap hari kota ini memproduksi sekitar 250 ton sampah. Tanpa strategi pengelolaan di hulu, ketergantungan pada TPA Sarimukti berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan baru.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan pembatasan tersebut memaksa pemerintah daerah untuk mempercepat perubahan pola pengelolaan sampah. Fokus utama diarahkan pada optimalisasi pemilahan sampah di tingkat wilayah.
“Ke depan, yang akan diterapkan di Kota Cimahi adalah optimalisasi pemilahan sampah di wilayah, dengan target 60 persen sampah selesai di wilayah di bawah tanggung jawab kelurahan,” kata Chanifah saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
Selain mengandalkan pemilahan di tingkat masyarakat, DLH Cimahi juga mengoptimalkan keberadaan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang telah ada. Dari skema ini, ditargetkan 40 persen sampah dapat terolah, sehingga tidak semuanya berakhir sebagai residu.
Baca Juga:Pemkab Bogor Hentikan Sementara Pengelolaan Sampah Pemkot Tangsel di CileungsiSampah Menumpuk di TPS Pasar Ancol, Warga Keluhkan Bau Menyengat hingga Ganggu Akses Jalan
Tak berhenti di situ, Pemkot Cimahi juga merancang penambahan fasilitas pengolahan sampah di wilayah selatan kota. Rencananya, pemerintah akan menyewa sebuah gudang di Kelurahan Utama untuk mendukung pengolahan lanjutan.
“Hampir sama dengan yang di TPS 3R Sentiong, hanya kapasitasnya sekitar 10 ton per hari, ditambah untuk finishing goods,” ujar Chanifah.
