DPRD Kabupaten Bandung Soroti Proyek Perumahan di Soreang, Minta Evaluasi Mitigasi Bencana

Kondisi pembangunan proyek perumahan di Kampung Legok Keas, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Band
Kondisi pembangunan proyek perumahan di Kampung Legok Keas, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Foto Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hailuki menyoroti pembangunan proyek perumahan di Kampung Legok Keas, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, yang dikeluhkan warga karena dinilai berpotensi menimbulkan bencana longsor dan banjir.

DPRD pun memastikan akan memonitor hasil evaluasi perizinan yang saat ini tengah dilakukan oleh dinas terkait.

Hailuki mengatakan, dirinya telah meninjau langsung lokasi proyek pekan lalu dan melihat kondisi geografis kawasan tersebut yang merupakan wilayah dataran tinggi dengan kontur tanah terjal.

Baca Juga:Rekomendasi 6 Minuman, Jaga Gula Darah Tetap Stabil5 Rutinitas Sehat di Usia 50, Bantu Tetap Kuat hingga Usia 80 Tahun

“Saya sudah turun langsung ke lokasi dan memang kontur tanahnya dataran tinggi serta cukup terjal,” ujar Hailuki saat dihubungi, Selasa (13/1/2026).

Namun demikian, ia mengaku heran karena di kawasan yang lebih tinggi dari lokasi proyek saat ini, sudah berdiri perumahan eksisting yang seluruh unitnya telah terbangun.

“Di atasnya itu sudah ada perumahan, lengkap dengan pertokoan. Itu sudah lama berdiri, mungkin sekitar tiga sampai lima tahun lalu,” katanya.

Menurut Hailuki, persoalan utama pembangunan perumahan baru ini terletak pada posisinya yang berada di bawah kawasan perumahan eksisting, sementara di area bawahnya terdapat permukiman warga, khususnya Rw 04 dan Rw 05.

Kondisi tersebut, kata dia, memunculkan kekhawatiran warga akan risiko longsor dan banjir akibat aktivitas pematangan lahan.

Selain itu, Hailuki mengungkapkan adanya persoalan komunikasi antara warga dan pengembang.

Warga mengaku sebelumnya pernah berkoordinasi dengan pihak pemilik lahan terkait rencana pendirian pesantren, namun dalam perkembangannya tidak lagi mendapat informasi hingga akhirnya dikejutkan oleh aktivitas pembangunan perumahan.

Baca Juga:Lapas Banjar Darurat Dokter, Pemkot Siapkan Bantuan SementaraPemkab Bogor Wacanakan Ruislag Aset dengan Pemprov Jabar

Di sisi lain, Hailuki menegaskan bahwa secara administratif, perizinan proyek tersebut terbilang lengkap. Ia menyebut izin tersebut diurus setelah terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja.

“Saya cek izinnya, secara formil betul. Ada PBG, izin lingkungan, analisis dampak lalu lintas, dan beberapa izin lain yang memang cukup lengkap,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD menilai izin tersebut tetap dapat dievaluasi. Terlebih, berdasarkan laporan masyarakat, ditemukan indikasi longsor di area pematangan lahan serta gangguan terhadap aktivitas warga sekitar.

“Dinas terkait saat ini sedang melakukan peninjauan dan review ulang untuk melihat bagaimana mitigasi bencananya,” ujarnya.

0 Komentar