Hailuki menegaskan, DPRD Kabupaten Bandung akan mengawal proses evaluasi tersebut dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku, termasuk surat edaran Gubernur Jawa Barat yang memungkinkan evaluasi izin yang sudah terbit apabila terbukti menimbulkan dampak kerusakan lingkungan atau berpotensi bencana.
“Evaluasinya harus berdasarkan parameter ilmiah, bukan subjektif. Harus ada kajian dari para ahli,” tegasnya.
Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan kelanjutan proyek, apakah pembangunan dapat dilanjutkan dengan perubahan site plan dan mitigasi bencana, atau justru dihentikan sepenuhnya.
Baca Juga:Rekomendasi 6 Minuman, Jaga Gula Darah Tetap Stabil5 Rutinitas Sehat di Usia 50, Bantu Tetap Kuat hingga Usia 80 Tahun
Sambil menunggu hasil evaluasi, Hailuki mendorong dialog terbuka antara warga dan pengembang guna mencegah gesekan sosial.
“Dialog ini penting agar persepsi kedua belah pihak bisa dipertemukan dan menghindari konflik di masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, kehadirannya di lokasi proyek merupakan bagian dari tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung Dapil I, yang meliputi Kecamatan Soreang, termasuk Desa Sukanagara, sekaligus menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah atas aktivitas pembangunan perumahan tersebut.
