Pemkab Bogor Wacanakan Ruislag Aset dengan Pemprov Jabar

Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat memberikan keterangan. Foto: Regi
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat memberikan keterangan. Foto: Regi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengungkap adanya rencana pertukaran aset (ruislag) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Salah satu aset yang dibahas adalah Kantor UPT Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat yang berada di kawasan Kompleks Tegar Beriman.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa bangunan tersebut direncanakan akan dialihfungsikan menjadi Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor.

Ajat menjelaskan, Bupati Bogor Rudy Susmanto telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membahas rencana pertukaran aset tersebut.

Baca Juga:Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban BencanaDe Braga by ARTOTEL Resmi Perkenalkan General Manager Baru dan Raih Sertifikasi GSTC

Menurutnya, Pemkab Bogor memiliki lahan di wilayah Cibuluh dengan luas sekitar 7.500 meter persegi yang akan ditawarkan dalam skema ruislag. Sementara lahan milik Pemprov Jabar di Kompleks Tegar Beriman luasnya sekitar 3.000 meter persegi.

“Satu sisi kami memiliki tanah di Cibuluh sekitar 7.500 meter persegi, sedangkan lahan di sini kurang lebih 3.000 meter persegi,” jelas Ajat.

Ia menambahkan, Pemkab Bogor berencana mengajukan skema ruislag atau tukar hibah kepada Pemprov Jawa Barat agar pemanfaatan aset dapat lebih optimal bagi masing-masing pihak.

Menurut Ajat, Kantor UPT Dishub Jabar dinilai lebih strategis jika berada di kawasan Cibuluh karena lokasinya dekat dengan jalan nasional, sehingga lebih menunjang tugas-tugas teknis seperti pengawasan dan penertiban lalu lintas angkutan.

“Kalau di sini kurang optimal, misalnya untuk kegiatan penertiban jalan tambang tentu tidak memungkinkan. Karena itu kami tawarkan lokasi di Cibuluh. Saat ini masih dalam proses,” ujarnya.

Terkait perbedaan luas lahan, Ajat menegaskan bahwa Pemkab Bogor tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, prinsip utama dalam ruislag adalah kepentingan masyarakat dan optimalisasi fungsi aset negara.

“Persoalan untung atau rugi bukan yang utama. Ini untuk kepentingan masyarakat. Kalau dilihat, aset di sini bangunannya juga lebih megah dan luas,” pungkasnya.

Baca Juga:20 Delegasi Internasional Hadir di Bandung, JCI Dorong Kolaborasi Bisnis BerkelanjutanGelar CSR di Cimanggung, PT MBK Ventura Ajak Kelola Keuangan dan Peduli Lingkungan 

Saat ini, proses ruislag tersebut masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi antara Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat.

0 Komentar