Cegah Hoaks, Diskominfo Cimahi Optimalkan Media Sosial Resmi

Cegah Hoaks, Diskominfo Cimahi Optimalkan Media Sosial Resmi
Ilustrasi berita hoaks. Foto: Freepik
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi terus memperkuat upaya pencegahan penyebaran hoaks di tengah masifnya arus informasi digital.

Langkah tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi literasi digital kepada masyarakat, dengan memanfaatkan kanal media sosial resmi milik Pemkot Cimahi sebagai sarana utama penyebaran informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Layanan kegawatdaruratan resmi milik Pemerintah Kota Cimahi saat ini terintegrasi melalui ‘Call Center Cimahi Campernik’ yang dapat diakses masyarakat dengan menghubungi nomor 112 secara gratis.

Baca Juga:Tingkatkan Sinergi selama Ramadan, Diskominfo Cimahi Gelar Pertemuan PersLuncurkan SIMPONI, Diskominfo Cimahi: Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Layanan ini mencakup penanganan lintas organisasi perangkat daerah, termasuk pemadam kebakaran, sehingga menjadi satu pintu utama bagi warga dalam situasi darurat.

Upaya ini dijalankan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi, dengan tujuan meningkatkan kecerdasan masyarakat dalam memilah informasi, sekaligus mencegah mereka mudah percaya dan menyebarkan konten yang belum terverifikasi kebenarannya.

Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Achmad Saefullah, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan kanal khusus sebagai garda terdepan dalam menangkal hoaks, yakni akun Instagram Cimahi Saber Hoaks atau Sapu Bersih Hoaks.

“Akun ini difungsikan sebagai media klarifikasi dan pelurusan informasi yang beredar di masyarakat, sekaligus menjadi rujukan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya pada Jabar Ekspres melalui WhatsApp, Minggu (11/6/2026).

Selain mengandalkan kanal resmi tersebut, Achmad menuturkan, Diskominfo Cimahi juga memperkuat penanganan hoaks melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.

Setiap perangkat daerah memiliki Penanggung Jawab atau PIC Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berperan sebagai sumber data dan informasi resmi.

“Informasi yang valid dari perangkat daerah kemudian dihimpun dan disebarluaskan secara cepat oleh Diskominfo untuk mencegah terjadinya disinformasi,” jelas Achmad.

Baca Juga:Diskominfo Kota Cimahi Bahas 4 Isu Strategis Peningkatan Pelayanan PublikDiskominfoarpus Cimahi Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Percaya Hoaks

Ia menambahkan, informasi yang telah melalui proses verifikasi tidak hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah, tetapi juga diteruskan melalui Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Cimahi.

“Sehingga jangkauan penyebaran informasi yang benar dapat menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas,” katanya.

Di sisi lain, Diskominfo Kota Cimahi juga secara aktif melakukan pemantauan terhadap berbagai isu yang berkembang di ruang digital, khususnya di media sosial.

0 Komentar