JABAR EKSPRES – Sekda Jabar Herman Suryatman menjabarkan kinerja keuangan Pemprov Jabar 2025. Menurutnya, keuangan Pemprov berjalan baik dengan beberapa indikator.
Herman menuturkan, penilaian kinerja keuangan daerah itu bisa didasarkan sejumlah indikator yang ada dalam Permendagri. “Setidaknya ada enam indikator untuk membedah kinerja keuangan daerah,” katanya, Minggu (11/1/2026).
Ia menguraikan, indikator pertama adalah terkait kesesuaian antara dokumen perencanaan dan penganggaran. “Ini ada konsistensi antara APBD 2025 disusun selaras berdasarkan KUA-PPAS 2025 dan RKPD 2025,” jelasnya.
Baca Juga:Bentuk Transparansi, Dedi Mulyadi Instruksikan Anggaran Pemerintah Jabar Dipublikasikan Lewat Media SosialCegah Hoaks, Diskominfo Cimahi Optimalkan Media Sosial Resmi
Berikutnya adalah alokasi belanja daerah. Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran di atas standar minimal Pemerintah Pusat. Seperti sektor pendidikan yang minimal 20 persen ataupun kesehatan minimal 10 persen, termasuk infrastruktur yang di atas minimal 25 persen.
Indikator berikutnya adalah soal transparansi. Menurut Herman, hal ini tentu sudah tidak perlu ditanyakan lagi. Pemprov rajin melakukan publikasi keuangan daerah, seperti dalam tempo tiap hari melalui media sosial. “Bisa disimak publik melalui kanal Youtube dan medsos Pemprov,” cetusnya.
Misalnya berdasarkan akun medsos BPKAD Jabar, update Penerimaan Daerah pada Jumat (9/1) ada di angka Rp33,5 miliar. Rinciannya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp18,4 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp13,5 miliar.
Kemudian Pajak Air Permukaan Rp361 juta, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp28,6 juta dan retribusi Rp1,1 miliar. Sedangkan realisasi untuk belanja pegawai Rp12,112 miliar.
Herman melanjutkan, indikator berikutnya adalah soal penyerapan anggaran. Pemprov konsisten menghadirkan penyerapan keuangan yang tinggi hingga akhir tahun.
Kemudian Pemprov mampu menghadirkan kemandirian fiskal, pihaknya mengklaim termasuk yang terbaik di Indonesia. “Total pendapatan daerah itu hampir Rp31 triliun, namun PAD bisa menyumbang lebih dari Rp19 triliun,” jelasnya.
Indikator berikutnya adalah soal opini yang biasa diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Herman, APBD 2024 mendapatkan opini WTP dan itu sudah ke-14 kali. “Yang 2025 sedang berproses, kami ikhtiarkan untuk akuntabel juga,” cetusnya. (Son)
