Miris! Pemprov Jabar Nunggak Rp621 Miliar ke Kontraktor, Begini Penjelasan Demul

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (dok humas)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan kondisi keuangan daerah yang berdampak pada tertundanya pembayaran sejumlah proyek pembangunan. Ia berdalih bahwa hal itu tidak akan terjadi jika Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat tidak mampet.

Dedi menguraikan bahwa kinerja belanja pembangunan tahun 2025 sebenarnya tergolong baik dan berpotensi tuntas. Namun, persoalan muncul dari sisi penerimaan daerah yang tidak sepenuhnya sesuai target.

“Sesuai dengan dugaan saya adalah bahwa tingkat pendapatan sebenarnyam sudah dipasang sangat tinggi. Karena dipasang sangat tinggi, walaupun tercapai 94 persen tetap tidak mencukupi belanja pembangunan,” katanya dalam video yang juga dibagikan dalam akun medsosnya, Sabtu (3/1).

Baca Juga:Tiket Persib vs Persija Ludes Dalam Hitungan Jam, The Jakmania Dilarang Datang!Julio Cesar Bicara Ambisi Besar Persib, Juara Lagi dan Melangkah Jauh di ACL 2

Menurut Dedi, kondisi tersebut justru lebih baik dibandingkan menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang terlalu besar.

Tercatat, sisa kas daerah pada akhir Desember 2025 hanya sekitar Rp504 ribu. Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan periode sebelumnya, yang SiLPA-nya bisa mencapai Rp1,7 triliun.

Ia melanjutkan, terdapat sekitar Rp621 miliar kewajiban pembayaran proyek pembangunan yang belum dapat diselesaikan. “Itu tunda bayar, jadi kami tetap harus membayar,” jelasnya.

Menurut Dedi Mulyadi, tunda bayar itu bakal bisa dituntaskan pada Januari 2026. Secara perhitungan, akan ada pemasukan ke kas daerah sekitar Rp 2 triliun pada Januari.

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi juga menyinggung kewajiban pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hingga kini belum sepenuhnya tersalurkan, khususnya terkait Dana Bagi Hasil (DBH).

Sesuai ketentuan, DBH yang seharusnya diterima Jawa Barat pada 2025 mencapai Rp2,5 triliun. Namun realisasinya hanya sekitar Rp2,3 triliun. Jika digabung dengan dana transfer lainnya, terdapat dana dari pusat yang belum tersalurkan atau mengalami tunda salur hampir Rp400 miliar.

“Andai kata uang itu tersalur maka tidak terjadi tunda bayar,” kata dia.

Baca Juga:Tutupi 2025 dengan Syukur dan Kemanusiaan, Dirut BSI Pimpin Doa Akhir Tahun dari AcehPersib Perkuat Skuad, 1 Asing 2 Lokal Bakal Datang!

Selain itu, Dedi juga menyinggung soal cicilan utang PEN. Pemperov rajin membayar cicilan utang tiap tahun.

“Sebenarnya itu ditukar saja (utang PEN dengan DBH. Red) lunas itu,” cetusnya. (son)

0 Komentar