“Kami tidak semata melihat jumlah kasus, tetapi menitikberatkan pada efektivitas penanganan perkara agar masyarakat tetap merasa aman,” ujar Niko.
Dari sisi jenis kejahatan, pencurian dengan pemberatan (curat) masih mendominasi dengan 624 kasus. Disusul kecelakaan lalu lintas sebanyak 482 kasus, tindak pidana narkotika 270 kasus, penganiayaan 215 kasus, serta penipuan 176 kasus.
Kapolres menilai tren kriminalitas menunjukkan pola yang perlu diwaspadai. Kejahatan konvensional tercatat naik 9,40 persen, sementara kejahatan transnasional melonjak lebih tajam hingga 22,64 persen. Lonjakan ini, kata Niko, menjadi sinyal kuat perlunya penguatan strategi penegakan hukum berbasis intelijen dan teknologi.
Baca Juga:Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban BencanaDe Braga by ARTOTEL Resmi Perkenalkan General Manager Baru dan Raih Sertifikasi GSTC
Pada sektor narkotika, jumlah perkara meningkat dari 249 kasus pada 2024 menjadi 279 kasus pada 2025 atau naik sekitar 12 persen. Namun, angka penyelesaian perkara justru melampaui jumlah kasus yang ditangani pada tahun berjalan. Crime clearance kasus narkotika mencapai 318 perkara atau meningkat 28 persen.
“Kami juga menyelesaikan perkara tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Niko.
Barang bukti narkotika menunjukkan dinamika yang beragam. Sabu-sabu naik tipis 0,2 persen, sementara trihexyphenidyl melonjak hingga 67 persen. Sebaliknya, ganja turun 57 persen, tembakau sintetis 21 persen, ekstasi 9 persen, dan tramadol 28 persen.
Untuk merespons situasi tersebut, Polres Cimahi menerapkan tiga pendekatan pengamanan. Pada strategi preemtif, kegiatan Door to Door System meningkat 67 persen dan program Police Go To School naik 36 persen sebagai upaya edukasi serta pendekatan langsung kepada masyarakat.
Pada strategi preventif, Niko menjelaskan penindakan knalpot brong dilakukan sebanyak 1.359 tindakan atau naik 37 persen, sedangkan razia minuman keras mencapai 210 tindakan atau meningkat 34 persen. Langkah ini disebut sebagai upaya mencegah potensi kerusuhan dan gangguan ketertiban.
“Adapun strategi represif dilakukan melalui peningkatan pengungkapan kasus lewat program Kring Serse serta intensifikasi konferensi pers yang naik 8 persen guna mendorong transparansi dan efek jera,” tandasnya. (Mong)
