Tindaklanjuti Instruksi Walkot Dedie Rachim, Dishub Kota Bogor Tertibkan Angkot Berusia di Atas 20 Tahun

Tindaklanjuti Instruksi Walkot Dedie Rachim, Dishub Kota Bogor Tertibkan Angkot Berusia di Atas 20 Tahun
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan penertiban terhadap angkutan kota (angkot) yang sudah melewati batas usia teknis lebih dari 20 tahun di Alun-Alun Kota Bogor, Jumat (02/01/2026). Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres
0 Komentar

Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Angkutan Umum (SIMAE), saat ini terdapat sekitar 1.854 angkot di Kota Bogor yang sudah melewati batas usia teknis dan dihentikan izin operasionalnya.

0 Komentar