“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Banjar dalam menjalankan keterbukaan informasi publik secara konsisten. Kami terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik,” ujar Sudarsono.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa filosofi keterbukaan telah menjadi roh dalam setiap proses kebijakan dan pelayanan di Kota Banjar. Prinsip ini diyakini mampu mendorong partisipasi masyarakat, mencegah maladministrasi, dan pada akhirnya mempercepat pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Penghargaan Kategori Informatif 2025 ini juga sekaligus menjadi tantangan untuk terus berinovasi, mengingat dinamika kebutuhan informasi publik yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat.
Bagi Pemerintah Kota Banjar, penghargaan ini dimaknai sebagai motivasi kuat untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik ke level yang lebih baik. Langkah ke depan akan difokuskan pada penguatan kapasitas PPID, optimalisasi kanal digital, sosialisasi yang masif tentang hak masyarakat atas informasi, serta memastikan bahwa informasi yang disajikan tidak hanya mudah diakses tetapi juga mudah dipahami. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatif (Clean, Effective, dan Participatory Governance) bukan lagi sekadar cita-cita, melainkan kenyataan yang terus dirawat dan ditingkatkan untuk kesejahteraan seluruh warga Banjar. (CEP)
